Jadi Korban Pencabulan, Bocah 6 Tahun di Lampung Barat Dapat Pendampingan

Kamis, 12 November 2020 - 23:47 WIB
Hendri juga menambahkan, ada hal yang lebih penting dari semua ini, bagaimana meminimalisir dampak yang dialami oleh korban, yakni dampak fisik dan dampak psikologis. (Baca juga: 3 Paslon Kepala Daerah Lampung Selatan, Kompak Dukung Pemekaran Daerah )

"Dampak fisik mungkin dapat sembuh dalam waktu lebih singkat. Namun dampak psikologis dapat membekas lebih lama. Peran keluarga, kerabat, dokter, terapis, masayarakat, pemerhati, dan komunitas sosial, akan menjadi kunci dari kesembuhan serta ketenangan bagi korba. Dinas P2TP2A Lampung Barat, siap memberikan konseling serta rehabilitasi sampai korban pulih," imbuhnya

Sementara itu, Sekjen LPAI Lampung Barat, Jefri Ardiansyah mengatakan, saat ini tersangka pencabulan sudah berhasil ditangkap pihak kepolisan. LPAI juga siap memberikan pendampingan hukum bagi korban. (Baca juga: Gudang Tekstil PT Grantex Textile di Bandung, Ludes Terbakar )

"Sesuai peran LPAI, kami siap melakukan pendampingan hukum. Kami sudah siapkan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Barat, untuk mendampingi korban," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!