3 Paslon Kepala Daerah Lampung Selatan, Kompak Dukung Pemekaran Daerah

Kamis, 12 November 2020 - 23:16 WIB
KPU Kabupaten Lampung Selatan, menggelar debat publik calon bupati dan calon wakil bupati Lampung Selatan. Foto/iNews TV/Heri Fulistiawan
LAMPUNG SELATAN - Tiga pasangan calon (Paslon) kepala daerah Lampung Selatan , mendukung terciptanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Lampung Selatan , yang terdiri dari lima kecamatan, yakni Natar, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, Jati Agung, dan Merbau Mataram. (Baca juga: Warga Magelang Gempar, Ada Awan Mirip Semar di Atas Merapi )

Dukungan tiga paslon kepala daerah Lampung Selatan untuk pembentukan kabupaten baru ini, disampaikan dalam debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan , yang digelar KPU Lampung Selatan , di Aula Rumah Makan Begadang III, Kecamatan Natar.

Debat publik kedua ini, menghadirkan debat antar calon wakil bupati Lampung Selatan , yaitu Pandu Kesuma Dewangsa nomor urut 1; Antoni Imam nomor urut 2; dan Melin Haryani Wijaya calon nomor urut 3.



Meskipun wilayah Natar sebagai daerah terluas dan berkontribusi terbesar dalam pendapatan asli daerah (PAD) di Lampung Selatan, ketiganya turut mendukung pemekaran lima kecamatan menjadi kabupaten baru. (Baca juga: Hendak Dijual, 2 Gadis SMP Disekap Mucikari di Lokalisasi Banyuwangi )

Diawali calon wakil bupati Lampung Selatan nomor urut 1, Pandu Kesuma Dewangsa yang menilai pemekaran di lima kecamatan tersebut sangat dibutuhkan, karena untuk kepentingan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Daerah otonomi baru sangat dibutuhkan di lima kecamatan ini. Pembkab Lampung Selatan , juga sudah menindaklanjuti dengan membuat moratorium pemekaran, dan sudah dilaksanakan pembentukan panitia pemekaran jauh sebelum adanya COVID-19," tuturnya.

Sementara pcalon wakil bupati Lampung Selatan nomor urut 2, Antoni Imam menyebutkan, dirinya sudah berkeliling hampir diseluruh desa di lima kecamatan tersebut. "Saat bertemu masyarakat untuk menyerap aspirasi, mereka dan semuanya setuju akan pemekaran Kabupaten Natar Agung. Penyelesaian daerah otonomi baru harus direspons di pemerintah kabupaten, sesuai dengan perundang-undangan dan kewenangan yang berlaku," tegasnya. (Baca juga: Relawan Solo Hebat Semakin Gencar Kampanyekan Gibran-Teguh Prakoso )

Hal yang sama juga disampaikan calon wakil bupati Lampung Selatan nomor urut 3, Melin Haryani Wijaya. "Saya turut mendukung adanya pemekaran ini, dan sebagai warga Kecamatan Natar, saya juga akan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk menjadi kabupaten baru," ungkapnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content