Emosi di Jalan, PHL Pemkab Bantul Nekat Tusuk 2 Pemotor
Kamis, 12 November 2020 - 23:03 WIB
Kata kapolsek, peristiwa ini berawal ketika pelaku dan temannya,FBR yang saat ini masih buron, bertemu dengan dua korban bersama rombongannya yang menggunakan enam sepeda motor dengan berboncengan. Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, rombongan korban mengendarai motor dengan zig-zag. “Dua pelaku emosi dan mengejar, kemudian terjadi cek cok yang berujung penusukan,” kata dia. (Baca Juga: Aksi Brutal Pria di Cipedes Tengah Bandung, Ini Penuturan Korban)
Setelah menusuk, kedua pelaku langsung melarikan diri, teman-teman korban berusaha mengejar namun ketakutan karena pelaku membawa senjata tajam sehingga semuanya lari tunggang langgang.
“Kami juga sempat ditagih warga terkait kasus ini. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi mengarah dua pelaku. Salah satunya PHL di Bantul. Namun satu masih buron,” ujarnya.
Saat dicari di kantornya, pelaku tidak di tempat, namun kemudian pelaku menyerahkan diri dan segera diproses. Atas perbuatannya, pelaku MIH, dikenakan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Setelah menusuk, kedua pelaku langsung melarikan diri, teman-teman korban berusaha mengejar namun ketakutan karena pelaku membawa senjata tajam sehingga semuanya lari tunggang langgang.
“Kami juga sempat ditagih warga terkait kasus ini. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi mengarah dua pelaku. Salah satunya PHL di Bantul. Namun satu masih buron,” ujarnya.
Saat dicari di kantornya, pelaku tidak di tempat, namun kemudian pelaku menyerahkan diri dan segera diproses. Atas perbuatannya, pelaku MIH, dikenakan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :