Begini Kronologi Sekeluarga Meninggal Usai Gelar Hajatan Nikah
Kamis, 12 November 2020 - 15:56 WIB
SRAGEN - Hajatan mantu (pernikahan) yang digelar sebuah keluarga di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen berujung duka. Mempelai perempuan, ibu dan ayahnya meninggal secara berurutan usai acara hajatan. Ketiganya meninggal dunia diduga akibat terpapar COVID-19 .
Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Edi Subagyo mengatakan, SD (60) yang merupakan Kaur Umum di desa setempat menggelar pesta hajatan mantu anaknya, LD (28) perawat di salah satu Puskesmas di daerah Jakarta Timur. (Baca juga: Tragis, Ayah, Ibu, dan Anak Meninggal Berurutan Usai Gelar Hajatan Nikah)
LD menikah dengan pria asal Wonogiri namun memiliki KTP Tangerang. “Pernikahan digelar 24 Oktober 2020. Dia (LD) pulang tanggal 22 Oktober 2020,” kata Edi Subagyo saat dihubungi SINDOnews, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom)
Mempelai perempuan ini memiliki riwayat penyakit asma. Pernikahan dan resepsi digelar 24 Oktober 2020. “Awalnya mau pakai hiburan tetapi tidak diperbolehkan karena masih masa pandemi COVID-19,” terangnya.
Hajatan digelar kecil-kecilan. Seminggu sebelumnya, S (57) ibunya LD sudah masuk rumah sakit karena memiliki riwayat penyakit gula. Pada 27 Oktober 2020, giliran acara ngunduh mantu di pengantin pria.
Namun saat perjalanan, mempelai perempuan mengeluhkan sakit. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, LD kemudian meninggal Kamis malam, 5 November 2020. Kemudian giliran S, ibunya meninggal dunia pada Jumat pagi, 6 November 2020) giliran meninggal dunia. Pada sisi lain, setelah pengantin perempuan meninggal dunia pada malam hari, bapaknya paginya giliran dirujuk ke rumah sakit.
SD kemudian meninggal dunia pada Senin sore, 9 November 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. “Ketiganya dimakamkan dengan prosedur protokol COVID-19,” urainya. Pada hari itu, juga mulai digelar swab test terhadap orang yang hadir di hajatan.
“Jumlahnya 113 orang. Pada hari pertama sebanyak 51 orang, dan hari kedua 62 orang,” bebernya. Swab test dilaksanakan di Teknopark Sragen.
Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Edi Subagyo mengatakan, SD (60) yang merupakan Kaur Umum di desa setempat menggelar pesta hajatan mantu anaknya, LD (28) perawat di salah satu Puskesmas di daerah Jakarta Timur. (Baca juga: Tragis, Ayah, Ibu, dan Anak Meninggal Berurutan Usai Gelar Hajatan Nikah)
LD menikah dengan pria asal Wonogiri namun memiliki KTP Tangerang. “Pernikahan digelar 24 Oktober 2020. Dia (LD) pulang tanggal 22 Oktober 2020,” kata Edi Subagyo saat dihubungi SINDOnews, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom)
Mempelai perempuan ini memiliki riwayat penyakit asma. Pernikahan dan resepsi digelar 24 Oktober 2020. “Awalnya mau pakai hiburan tetapi tidak diperbolehkan karena masih masa pandemi COVID-19,” terangnya.
Hajatan digelar kecil-kecilan. Seminggu sebelumnya, S (57) ibunya LD sudah masuk rumah sakit karena memiliki riwayat penyakit gula. Pada 27 Oktober 2020, giliran acara ngunduh mantu di pengantin pria.
Namun saat perjalanan, mempelai perempuan mengeluhkan sakit. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, LD kemudian meninggal Kamis malam, 5 November 2020. Kemudian giliran S, ibunya meninggal dunia pada Jumat pagi, 6 November 2020) giliran meninggal dunia. Pada sisi lain, setelah pengantin perempuan meninggal dunia pada malam hari, bapaknya paginya giliran dirujuk ke rumah sakit.
SD kemudian meninggal dunia pada Senin sore, 9 November 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. “Ketiganya dimakamkan dengan prosedur protokol COVID-19,” urainya. Pada hari itu, juga mulai digelar swab test terhadap orang yang hadir di hajatan.
“Jumlahnya 113 orang. Pada hari pertama sebanyak 51 orang, dan hari kedua 62 orang,” bebernya. Swab test dilaksanakan di Teknopark Sragen.
Lihat Juga :
tulis komentar anda