Bandit Spesialis Pembobol Rumah Ini Dicokok saat Tertidur Pulas
Kamis, 12 November 2020 - 14:04 WIB
BATANGHARI - Satreskrim Polsek Pemayung, Batanghari Jambi berhasil mencokok seorang bandit spesialis pembobol rumah yang selama ini sering beraksi.
Pelaku dalam melakukan aksinya berdua bersama temannya yang sudah di tangkap terlebih dahulu di Polres Tebo Jambi.
Dalam introgasi tersebut pelaku inisial Y mengakui semua perbuatannya. Pelaku yang sempat buron selama dua pekan ditangkap di kediaman rumahnya di Desa Selat Kecamatan Pemayung pada saat tertidur pulas. (BACA JUGA: 2 Bandit Remaja Spesialis Curanmor Dibekuk Reskrim Polsek Percut Sei Tuan)
Pelaku dalam beraksi di ketahui tidak segan melukai korbannya jika ketahuan pemilik rumah, pelaku dalam melancarkan aksinya terseubut biasanya mengintai rumah target dalam beberapa hari, setelah mengetahui situasi rumah pelaku segera melancarkan aksinya.
Kapolsek Pemayung Iptu Dwiyatno saat di konfirmasi mengatakan, pelaku yang di ketahui sebagai spesialis pembobol rumah ini dalam menjalan aksinya berdua bersama rekannya inisial D yang sudah ditangkap oleh Reskrim Polres Tebo Jambi.
“Pelaku berhasil mengambil motor jenis matik, satu buah laptop, dan satu buah handphone dengan cara membobol rumah bagian belakang, “ kata Kapolsek.
Untuk motor sendiri pelaku belum sempat untuk menjual, namun barang bukti berupa laptop dan handphone sudah di jual oleh pelaku. “Hasil dari kejahatan pelaku di gunakan untuk berfoya – foya bersama rekannya yang sudah di tangkap terlebih dahulu," ujar Kapolsek. (BACA JUGA: Residivis Bobol Rumah Dibekuk saat Akan Jual Barang Curian)
Dikatakan Kapolsek atas perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Untuk wialayah pemayung ini memang rawan dengan aksi pencurian motor dan sebagainya, sebab kecamatan Pemayung ini adalah wilayah lintas yang dekat dengan Kota Jambi, “ ujarnya.
Pelaku dalam melakukan aksinya berdua bersama temannya yang sudah di tangkap terlebih dahulu di Polres Tebo Jambi.
Dalam introgasi tersebut pelaku inisial Y mengakui semua perbuatannya. Pelaku yang sempat buron selama dua pekan ditangkap di kediaman rumahnya di Desa Selat Kecamatan Pemayung pada saat tertidur pulas. (BACA JUGA: 2 Bandit Remaja Spesialis Curanmor Dibekuk Reskrim Polsek Percut Sei Tuan)
Pelaku dalam beraksi di ketahui tidak segan melukai korbannya jika ketahuan pemilik rumah, pelaku dalam melancarkan aksinya terseubut biasanya mengintai rumah target dalam beberapa hari, setelah mengetahui situasi rumah pelaku segera melancarkan aksinya.
Kapolsek Pemayung Iptu Dwiyatno saat di konfirmasi mengatakan, pelaku yang di ketahui sebagai spesialis pembobol rumah ini dalam menjalan aksinya berdua bersama rekannya inisial D yang sudah ditangkap oleh Reskrim Polres Tebo Jambi.
“Pelaku berhasil mengambil motor jenis matik, satu buah laptop, dan satu buah handphone dengan cara membobol rumah bagian belakang, “ kata Kapolsek.
Untuk motor sendiri pelaku belum sempat untuk menjual, namun barang bukti berupa laptop dan handphone sudah di jual oleh pelaku. “Hasil dari kejahatan pelaku di gunakan untuk berfoya – foya bersama rekannya yang sudah di tangkap terlebih dahulu," ujar Kapolsek. (BACA JUGA: Residivis Bobol Rumah Dibekuk saat Akan Jual Barang Curian)
Dikatakan Kapolsek atas perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Untuk wialayah pemayung ini memang rawan dengan aksi pencurian motor dan sebagainya, sebab kecamatan Pemayung ini adalah wilayah lintas yang dekat dengan Kota Jambi, “ ujarnya.
(vit)
tulis komentar anda