2 Bandit Remaja Spesialis Curanmor Dibekuk Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Jum'at, 06 November 2020 - 09:03 WIB
loading...
2 Bandit Remaja Spesialis...
Dua remaja di Kota Medan Kamis (5/11/2020) malam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan karena terlibat kasus pencurian 10 sepeda motor. (Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - Dua remaja di Kota Medan Kamis (5/11/2020) malam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan karena terlibat kasus pencurian 10 sepeda motor.

Bahkan beberapa aksi kejahatan keduanya terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial.

Pelaku melakukan aksinya salah satunya di halaman Masjid Taqwa Jalan Belat, Medan berapa hari lalu. Dalam aksinya pelaku mencari momen saat para jamaah mesjid melaksanakan ibadah salat.

Modus pelaku menjalankan aksinya dengan bermodalkan kekuatan kaki yang digunakan untuk mematahkan stang sepeda motor. Pelaku dengan waktu singkat berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Tercatat aksi kejahatan pelaku yang terekam kamera pengawas, terjadi tidak hanya di satu tempat saja. (BACA JUGA: Sudah Dibilang Jangan Melawan, Melawan Juga Kaki Bandit Jebol Kena Tembak)

Tercatat sedikitnya terdapat 5 rekaman kamera pengawas berbeda di seputaran Kecamatan Medan Tembung yang merekam aksi kejahatan pelaku.

Bermodal rekaman CCTV, tekab Polsek Percut Sei Tuan kemudian berhasil menangkap kedua pelaku yang di kenal licik yakni JDD warga Perumnas Mandala dan MS warga Jalan Tirto Sari. Keduanya ditangkap saat keduanya hendak kembali beraksi di Jalan Padang, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan, meskipun dari rekaman kamera pengawas pelaku terdeteksi melakukan 5 aksi pencuri sepeda motor, namun dari pengakuan pelaku keduanya mengaku telah mencuri sedikitnya 10 sepeda motor. Aksi itu dilakukan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. (BACA JUGA: Buru Preman dan Bandit, Polres Batubara Gelar Patroli Malam)

Polsek Percut Sei Tuan kini tengah memburu beberapa teman kedua pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita tiga unit sepeda motor sebagian barang bukti hasil dari kejahatan.
Kedua pelaku terancam akan dipenjara selama 7 tahun karena dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebakaran Polsek Helvetia...
Kebakaran Polsek Helvetia Medan, Ruang Intelkam dan Provost Ludes
Kasus Dugaan Pemalsuan...
Kasus Dugaan Pemalsuan BBM di Medan, Operator Truk Tangki Jelaskan Duduk Perkara
Buntut 140 Siswa Gagal...
Buntut 140 Siswa Gagal SNBP, Kepala SMKN 10 Medan Dicopot
Pelaku Curanmor Bersenpi...
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Dihakimi Warga di Way Kanan
Tak Bisa Ikut SNBP,...
Tak Bisa Ikut SNBP, Ratusan Siswa SMK 10 Medan Blokir Jalan dan Segel Sekolah
Awas! Bandit Curanmor...
Awas! Bandit Curanmor Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi
Kelompok Mahasiswa Serang...
Kelompok Mahasiswa Serang dan Rampok Warung di Medan, 9 Tersangka Ditangkap
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan ke Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai Gara-gara Nunggak SPP
Miris! Gegara Belum...
Miris! Gegara Belum Bayar SPP Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Kelas saat Pelajaran
Rekomendasi
Menhut Raja Juli: Perdagangan...
Menhut Raja Juli: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
Emil Audero Cs Didaftarkan...
Emil Audero Cs Didaftarkan Bela Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain!
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
Berita Terkini
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
11 menit yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
44 menit yang lalu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
1 jam yang lalu
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
2 jam yang lalu
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
5 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
5 jam yang lalu
Infografis
Tak Seperti Indonesia,...
Tak Seperti Indonesia, Vietnam Pangkas PPN Sebesar 2%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved