BNN Kepri Gagalkan Transaksi Sabu 33 Kg di Perairan, Kurir Diupah Rp30 Juta per Kilo

Rabu, 11 November 2020 - 20:43 WIB
Saat petugas akan mengambil barang bukti, kata dia, ternyata speedboat yang memuat sabu mulai karam. Akibatnya petugas hanya bisa menyelamatkan barang bukti narkotika sedangkan speedboat tersebut tenggelam.

"Usai mengamankan barang bukti, petugas melakukan pencarian terhadap tekong tersebut di area laut, hingga pukul 02.00 WIB pada Selasa (10/11/20) dini hari petugas belum dapat menemukan tekong tersebut," bebernya. (BACA JUGA: Golkar Bantah Pengedar Sabu 20 Kg Tim Kampanye Anak Bupati Pelalawan)

Kemudian, Selasa (10/11/20) siang petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan. Diketahui pelaku yang melarikan diri dengan cara lompat ke laut adalah S (49) WNI yang berprofesi sebagai nelayan yang beralamat di Belakang Padang.

Dari kesabaran petugas melakukan pencarian terhadap S. Akhirnya petugas menemukan pelaku sudah berada di Batu Besar, Nongsa.

"Jadi S ini setelah melompat dia berenang sekitar 10 jam di laut, dan sempat bersembunyi di Pulau Putri," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, akhirnya bisa diamankan 2 orang lagi pelaku penyelundup sabu yaitu S (46) dan A (46). Keduanya kuli bangunan warga Batu Ampar. (BACA JUGA: Polrestabes Medan Rebus Barbuk Sabu 54 Kg Asal China)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!