Golkar Bantah Pengedar Sabu 20 Kg Tim Kampanye Anak Bupati Pelalawan

Rabu, 11 November 2020 - 17:27 WIB
loading...
Golkar Bantah Pengedar Sabu 20 Kg Tim Kampanye Anak Bupati Pelalawan
Simon alias SS saat ditanya Kapolda Riau terkait peredaran sabu 20 kg (Foto/Okezone/Banda HT)
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menangkap jaringan pengedar sabu 20 kilogram (kg) dan menembak mati satu di antaranya. Sementara pelaku Simon Siahaan yang diamankan disebut-sebut sebagai tim sukses pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan , Adi Sukemi-Muhammad Rais.

Menangggapi hal tersebut, Sekertaris Pemenangan Paslon, Adi Sukemi-Muhammad Rais, Baharudin membantah bahwa Simon Siahaan bagian dari tim sukses. Namun Simon berada di luar struktural pemenangan Adi Sukemi, putra Bupati Pelalawan, HM Harris.

"Kita punya delapan tim pemenangan. Dari kelompok tim yang kita punya, tidak ada nama dia. Simon merupakan bagian tim survei pemenangan tapi diluar tim kampanye, terakhir dia bekerja di bulan Juli lalu," ucap Baharuddin saat dikomfirmasi Rabu (11/11/2020). (BACA JUGA: BNNP Kepri Amankan 33 Kilogram Sabu dari Perairan Pulau Putri)

Dalam pengembangan, Polda Riau menemukan banyak sembako dan atribut Partai Golkar di rumah kontrakan Simon. Sembako itu disinyalir akan dipakai untuk kebutuhan kampanye 'putra mahkota' Bupati Pelalawan. Menanggapi hal tersebut Baharudin membantahnya.

"Itu sembako memang punya Golkar termasuk APK (Alat Peraga Kampanye). Tapi itu sebenarnya akan dibagikan saat acara HUT Golkar Oktober lalu. Tapi pihak Bawaslu melarang, Jadi kita jadi bagikan. Waktu itu memang Simon yang megambil sembako itu," imbuh Baharudin yang juga merupakan Sekertaris Partai Golkar, Pelalawan.

Terkait penangkapan itu, tim pemenangan Adi Sukemi-Muhammad Rais menyatakan 'angkat tangan'. "Simon juga bukan kader Golkar. Kasus narkoba itukan urusan pribadinya. Kita tidak akan memberikan pendampingan hukum," katanya.Dalam peredaran 20 kg sabu, Simon berperan sebagai orang yang mengawal. (BACA JUGA: Polrestabes Medan Rebus Barbuk Sabu 54 Kg Asal China)

Kapolda Riau Irjen Agung menyatakan Simon mendapat Rp40 juta dari bisnis pengiriman 20 kg sabu. Polda Riau menembak mati pelaku bernama Hendra, karena berusaha melawan petugas saat disergap di daerah Kabupaten Bengkalis, Senin (9/11/2020).

Sementara satu temannya, berinisial SB berhasil dibekuk. Dari pengakuan SB, bahwa dia dikendalikan oleh Simon. Polisi terus melakukan pengembangan ke Lapas Klas II Pekanbaru.

Dari keterangan pengedar yang ditangkap, mereka dikendalikan oleh Sy warga binaan Lapas Pekanbaru. Namun saat akan dijemput Sy mendadak meninggal dunia. Pihak Lapas menyebut, sebelum tewas SY mengalami muntah darah.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)