Sidang IDI Kacung WHO, Jerinx SID Janji Lebih Bijak Bermedsos

Selasa, 10 November 2020 - 12:25 WIB
Karena itu, jika nantinya diputus bersalah, dianmemohon hakim menjatuhkan hukuman percobaan. "Selama ini saya menjadi tulang punggung keluarga," pintanya.

Dokter Tirta Manidira Hudi yang hadir di persidangan meminta majelis hakim bisa menjatuhkan putusan yang adil. "Saya keberatan dengan tuntutan jaksa tiga tahun," katanya. (Baca juga: Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglu )

Menurut dr Tirta, jika tuntutan jaksa dikabulkan, akan banyak laporan hanya karena sebuah frasa atau kata yang salah. "Masa orang harus dipenjara hanya gara-gara salah frasa," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!