Warga Pangandaran Akan Terima Sembako dari Pemkab Sebelum Lebaran

Sabtu, 09 Mei 2020 - 16:01 WIB
Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wawan Kustaman mengatakan, saat ini bantuan Jaring Pengaman Sosial tahap 2 sedang dipersiapkan. "Berdasarkan hasil rapat dengan beberapa OPD terkait penyaluran bantuan JPS akan menggunakan Bulog dengan sasaran sesuai kriteria awal," kata Wawan.

Untuk jumlah penerima akan sedikit berkurang, karena ada beberapa kepala keluarga yang BPKS dan non BPKS yang telah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Karena data penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi belum terealisasi maka untuk pendistribusian JPS tahap ke 2 dari APBD masih menunggu dan bakal disalurkan setelah terealisasi.

"Kami tidak mau berspekulasi, maka pendistribusian dilakukan setelah tersalurkan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi," jelas Wawan.

Secara angka kasar calon penerima JPS tahap ke 2 dari APBD sekitar 80 ribu hingga 90 ribu KK. Wawan menyampaikan untuk nilai bantuan JPS yang akan disalurkan Rp150 ribu per KK yang terinci Rp100 ribu untuk beras dan Rp50 ribu untuk sembako. "Bantuan JPS bakal menggunakan voucher seperti pada penyaluran sebelumnya," terang Wawan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!