Warga Pangandaran Akan Terima Sembako dari Pemkab Sebelum Lebaran

Sabtu, 09 Mei 2020 - 16:01 WIB
loading...
Warga Pangandaran Akan...
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PARIGI - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pangandaran, sebelum lebaran bakal menerima bantuan sembako dan beras dari Pemerintah Kabupaten sebelum Idul Fitri 1441 Hijriah.

Bantuan sembako dan beras tersebut merupakan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang terdampak Covid-19 tahap ke 2.

Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bantuan JPS tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran. "Rencananya sembako dan beras tersebut akan didistribusikan 5 hari sebelum pelaksanaan Idul Fitri," kata Jeje.

Jeje menambahkan, bantuan JPS tahap ke 2 saat ini sedang dipersiapkan diantaranya data calon penerima dan kualitas sembako juga beras yang bakal didistribusikan. "Pendistribusian tahap ke 2 harus lebih baik secara teknis dari pendistribusian sebelumnya," tambah Jeje.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wawan Kustaman mengatakan, saat ini bantuan Jaring Pengaman Sosial tahap 2 sedang dipersiapkan. "Berdasarkan hasil rapat dengan beberapa OPD terkait penyaluran bantuan JPS akan menggunakan Bulog dengan sasaran sesuai kriteria awal," kata Wawan.

Untuk jumlah penerima akan sedikit berkurang, karena ada beberapa kepala keluarga yang BPKS dan non BPKS yang telah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Karena data penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi belum terealisasi maka untuk pendistribusian JPS tahap ke 2 dari APBD masih menunggu dan bakal disalurkan setelah terealisasi.

"Kami tidak mau berspekulasi, maka pendistribusian dilakukan setelah tersalurkan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi," jelas Wawan.

Secara angka kasar calon penerima JPS tahap ke 2 dari APBD sekitar 80 ribu hingga 90 ribu KK. Wawan menyampaikan untuk nilai bantuan JPS yang akan disalurkan Rp150 ribu per KK yang terinci Rp100 ribu untuk beras dan Rp50 ribu untuk sembako. "Bantuan JPS bakal menggunakan voucher seperti pada penyaluran sebelumnya," terang Wawan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keberpihakan Kebijakan...
Keberpihakan Kebijakan Bupati Pangandaran untuk Penderes Kelapa
Seluruh Desa di Pangandaran...
Seluruh Desa di Pangandaran Ditargetkan Open Defecation Free
Ini Upaya Pemda untuk...
Ini Upaya Pemda untuk Hindari Kerumunan Wisata di Pangandaran
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Berlakukan Sanksi pada Warga yang Enggan Divaksin
Bupati Pangandaran Perketat...
Bupati Pangandaran Perketat Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Keseriusan Pemkab Pangandaran...
Keseriusan Pemkab Pangandaran Terapkan Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved