11 Bocah Jadi Korban Sodomi Pria Paruh Baya di Bandarlampung

Senin, 09 November 2020 - 00:56 WIB
Ketua LPA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa. Foto/iNewsTV/Andres Afandi
BANDARLAMPUNG - Sebanyak 11 bocah laki-laki warga Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung menjadi korban sodomi yang dilakukan seorang pria berumur 37 tahun. Perbuatan keji pelaku ini telah berlangsung sejak 6 tahun silam.

Meski telah banyak bocah yang menjadi korban perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh pelaku, namun tak seorang pun warga atau pihak keluarga korban berani melaporkan persitiwa ini ke pihak kepolisian. (Baca juga: Buron Selama 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Teluk Betung Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi )

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung mengungkap pelaporan dua kasus asusila ke Polresta Bandarlampung. Kasus pertama pemerkosaan anak berusia 14 tahun, korban mengaku dicabuli sebanyak 14 kali dengan berbagai bujuk rayu dan ancaman. (Baca juga: Tukang Pijat di Kapuas Sodomi Puluhan Anak SD )

Kemudian kasus pencabulan kedua lebih miris yaitu sodomi dengan korban 11 bocah usia 8 sampai 14 tahun. LPA Bandarlampung melaporkan terduga pelaku berinisial IS (37), seorang pria yang diketahui telah berkeluarga.

Korban anak-anak di bawah umur tersebut diperlakukan sebagai budak sodomi sejak tahun 2014 silam.



Ketua LPA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa menyesalkan kasus asusila selama 6 tahun, baru terlapor sekarang. Orangtua dan warga seputar Wayhalim mengetahui sodomi anak-anak, namun enggan melapor karena trauma dan takut berurusan dengan pelaku.

Perilaku sodom terjadi berulang hingga kejadian terakhir 10 hari lalu belasan bocah disodomi dengan modus bujuk rayu hingga dipaksa nonton video porno sesama jenis.

Ibu salah satu korban didampingi LPA Bandarlampung akhirnya melaporkan kasus sodomi ini ke Mapolresta Bandarlampung. “LPA Bandarlampung berharap polisi cepat menangkap pemerkosa dan pelaku sodomi untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” kata Ketua LPA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Pasha, Minggu (8/11/2020).
(nth)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More