Di Depan Peserta Prajabatan, Bupati Minta ASN Tak Memihak ke Kontestan Pilkada

Minggu, 08 November 2020 - 23:25 WIB
Bupati Kabupaten Bulukumba, AM Sukri Sappewali kembali menegaskan netralitas ASN saat menyerahkan sertifikat pelatihan dasar (latsar) dan prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Bupati Kabupaten Bulukumba, AM Sukri Sappewali kembali mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral di pilkada. Imbauan Bupati itu disampaikan saat menyerahkan sertifikat pelatihan dasar (latsar) dan prajabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) .

Di hadapan 235 CPNS formasi 2018 dan Kategori Dua (K2) yang menerima sertifikat, Bupati meminta agar mereka fokus saja melaksanakan tugas dan fungsinya di tempat kerja masing-masing.





“Saya katakan aparatur sipil negara atau PNS wajib hukumnya netral. Tidak boleh memihak kepada salah satu calon,” tegasnya kepada para CPNS .

Kepada 235 orang yang telah mengikuti latsar dan prajabatan, Bupati mengajak untuk membuktikan diri sebagaiyang terbaik, yang akan memberikan konstribusi yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat di Bulukumba.

“Motivasi dan kinerja yang baik tentu diharapkan terbangun di mana pun saudara-saudara ditempatkan atau ditugaskan, kesemuanya itu akan dapat terwujud apabila ada keikhlasan dan rasa cinta terhadap amanah dan tugas-tugas yang diberikan,” tambahnya.



Untuk diketahui penyerahan sertifikat latsar dan prajabatan ini dilaksanakan sebagai pengganti dari kegiatan penutupan yang seharusnya dilakukan dalam setiap pelatihan atau prajabatan.

Namun karena pandemi COVID-19 , kegiatan penutupan tidak dilaksanakan secara resmi, dan hanya diganti dengan penyerahan Sertifikat bagi peserta yang telah mengikuti latsar dan prajabatan yang menjadi tahapan untuk diproses menjadi PNS.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content