Maafkan Terdakwa di Persidangan, Mulyadi: Allah Saja Maha Pemaaf Apalagi Kita Manusia
Sabtu, 07 November 2020 - 16:13 WIB
Lebih lanjut, Mulyadi menyampaikan, alasan memaafkan semakin kuat karena salah satu terdakwa Eri Sofiar keluarganya telah datang langsung untuk meminta maaf atas perbuatannya. "Saya maafkan yang mulia apa lagi salah satu terdakwa atas nama Eri Sofiar istri dan anaknya datang ke rumah aspirasi saya di Bukittinggi sambil menangis,bahkan Eri Sofiar menyampaikan bahwa keluarga mereka mengidolakan dan memilih saya di Pileg 2019 yang lalu,” jelas Mulyadi.
Anggota DPR RI peraih suara terbanyak se-Sumbar ini berharap, ke depan tidak ada lagi upaya-upaya menjatuhkan seseorang dengan membuat informasi yang tidak benar. "Mejelang Pileg dan Pilkada banyak orang melakukan serangan dengan pola hoaks dan fitnah, yang sering tidak saya gubris karena saya tahu masyarakat Sumbar adalah pemilih cerdas dan tidak gampang dihasut dengan cara-cara seperti itu," ucap Mulyadi. (Baca: Buah Hati Idap Penyakit Langka, Pasutri di Pasuruan Butuh Biaya).
Proses hukum terhadap kasus ini, diharapkan agar menjadi pelajaran bagi siapapun untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan menjauhkan diri dari berita hoaks dgn tujuan mengiring opini yang tidak bener terhadap seseorang yang dapat memecah belah,serta menimbulkan perselisihan antar pendukung.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi ujaran kebencian, penghinaan ataupun hoax ditengah masyarakat Sumatera Barat, semoga semua ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas Mulyadi sebelum mengakhiri kesaksiannya di persidangan Pengadilan Negeri Padang.
Anggota DPR RI peraih suara terbanyak se-Sumbar ini berharap, ke depan tidak ada lagi upaya-upaya menjatuhkan seseorang dengan membuat informasi yang tidak benar. "Mejelang Pileg dan Pilkada banyak orang melakukan serangan dengan pola hoaks dan fitnah, yang sering tidak saya gubris karena saya tahu masyarakat Sumbar adalah pemilih cerdas dan tidak gampang dihasut dengan cara-cara seperti itu," ucap Mulyadi. (Baca: Buah Hati Idap Penyakit Langka, Pasutri di Pasuruan Butuh Biaya).
Proses hukum terhadap kasus ini, diharapkan agar menjadi pelajaran bagi siapapun untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan menjauhkan diri dari berita hoaks dgn tujuan mengiring opini yang tidak bener terhadap seseorang yang dapat memecah belah,serta menimbulkan perselisihan antar pendukung.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi ujaran kebencian, penghinaan ataupun hoax ditengah masyarakat Sumatera Barat, semoga semua ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas Mulyadi sebelum mengakhiri kesaksiannya di persidangan Pengadilan Negeri Padang.
Lihat Juga :