3.528 Narapidana Jawa Timur Bakal Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2020
Sabtu, 07 November 2020 - 15:40 WIB
KPU Jatim, lanjutnya, mempersiapkan 20 TPS reguler yang akan keluar masuk lapas melayani pemilik hak suara pada 9 Desember mendatang. (Baca juga: Inspiratif, Desainer Merdi Sihombing Bangkitkan UMKM di Tengah Pandemi COVID-19)
Sedangkan untuk mencegah klaster COVID-19, KPU sudah mempersiapkan skema yang cukup ketat selama pemungutan suara berlangsung. (Baca juga: Usulan Kenaikan UMK 2021 di Blitar Setara Tiga Kilo Telur Ayam)
Skema itu diantaranya wajib memakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, pemakaian sarung tangan, tidak bersalaman, pelindung wajah, deinfektan TPS hingga KPPS Sehat.
"Kita sudah melakukan simulasi di Kediri dan Sumenep dengan melibatkan pemilih langsung. Alhamdulillah berjalan lancar," tegasnya.
Selain itu, bagi pemilih yang suhu tubuhnya diambang batas maksimal disediakan bilik khusus. "Semua petugas akan kita rapid mulai tanggal 26 November sampai 8 Desember 2020," imbuhnya.
Sedangkan untuk mencegah klaster COVID-19, KPU sudah mempersiapkan skema yang cukup ketat selama pemungutan suara berlangsung. (Baca juga: Usulan Kenaikan UMK 2021 di Blitar Setara Tiga Kilo Telur Ayam)
Skema itu diantaranya wajib memakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, pemakaian sarung tangan, tidak bersalaman, pelindung wajah, deinfektan TPS hingga KPPS Sehat.
"Kita sudah melakukan simulasi di Kediri dan Sumenep dengan melibatkan pemilih langsung. Alhamdulillah berjalan lancar," tegasnya.
Selain itu, bagi pemilih yang suhu tubuhnya diambang batas maksimal disediakan bilik khusus. "Semua petugas akan kita rapid mulai tanggal 26 November sampai 8 Desember 2020," imbuhnya.
(boy)
Lihat Juga :