Usulan Kenaikan UMK 2021 di Blitar Setara Tiga Kilo Telur Ayam

Sabtu, 07 November 2020 - 14:27 WIB
loading...
Usulan Kenaikan UMK 2021 di Blitar Setara Tiga Kilo Telur Ayam
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BLITAR - Upah buruh minimum Kabupaten Blitar (UMK) pada tahun 2021 diusulkan naik 3,27 persen atau sekitar Rp64 ribu atau setara harga tiga kilogram telur ayam.

Usulan kenaikan upah dari UMK tahun 2020 Rp 1,9 juta per bulan tersebut, telah disampaikan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Telah diusulkan kenaikan UMK 2021 3,27 persen atau sekitar Rp64 ribu," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Haris Susianto kepada wartawan.

Skema penentuan besaran UMK melalui perumusan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang tersusun atas 61 komponen dan jenisnya.

Diantaranya komponen makanan dan minuman yang terbagi atas 13 item, komponen sandang 13 item, komponen perumahan 22 item, komponen pendidikan dua item, komponen kesehatan lima item, dan komponen transportasi dan komunikasi dua item.

Salah satunya mempertimbangkan faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, kata Haris, dewan pengupahan Kabupaten Blitar menentukan kenaikan 3,27 persen atau sekitar Rp 64 ribu.

Seperti diketahui, jika harga telur ayam saat ini Rp 21 ribu, maka nominal kenaikan tersebut setara dengan tiga kilogram telur ayam. (Baca juga: Di Hadapan PD Muhammadiyah Surabaya, Risma Sanjung Eri Cahyadi)

"Sidang dewan pengupahan disepakati kenaikan UMK mengikuti pertimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Haris. (Baca juga: Mediasi dan Dialog bersama Terkait Pengelolaan Limbah PT SAI)

Setelah disepakati di tingka daerah, usulan kenaikan UMK tahun 2021 sebesar 3,27 persen tersebut kemudian disampaikan ke Gubernur Jawa Timur. "Biasanya penetapan akan dilakukan akhir tahun," tambah Haris.

Dari data yang dihimpun di BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah usaha industri berskala kecil, menengah dan besar di Kabupaten Blitar mencapai 986 unit dengan jumlah 5.951 buruh.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)