Pemkab Karawang Melakukan Pemekaran di 40 Desa

Jum'at, 06 November 2020 - 11:16 WIB
"Sudah ada tim yang sedang melakukan inventarisir sekaligus melakukan kajian kelayakan desa yang akan dimekarkan. Nantinya hasil dari kajian itu akan kami laporkan ke Pemprov Jabar untuk disetujui dilakukan pemekaran," kata dia.

Menurut Agus, pemekaran desa di wilayah perkotaan perlu dilakukan mengingat perkembangan desa di wilayah perkotaan semakin padat. Namun yang lebih penting lagi yaitu memudahkan pemerintah di dalam membangun di wilayah pedesaan jika dilakukan pemekaran.

"Seringkali program bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi berdasarkan jumlah desa, bukan jumlah penduduknya. Padahal satu desa ada yang penduduknya padat dan ada yang sedikit. Tapi bantuan yang datang tetap berdasarkan jumlah desa," kata Agus.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!