Tes Swab di Surabaya Tembus 215.869 Spesimen
Kamis, 05 November 2020 - 16:57 WIB
Upaya testing terus dilakukan untuk memutus penularan COVID-19 di Kota Pahlawan. Tercatat, sampai hari ini sudah 215.869 spesimen yang sudah diperiksa selama pandemi. (Foto/SINDOphoto/Dok)
SURABAYA - Upaya testing terus dilakukan untuk memutus penularan COVID-19 di Kota Pahlawan, Surabaya. Tercatat, sampai hari ini sudah 215.869 spesimen yang sudah diperiksa selama pandemi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pun memastikan 215.869 tes swab gratis dan dilakukan secara masif diberbagai titik lokasi. Cara ini terbukti ampuh dengan terus menekan jumlah penularan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menuturkan, 215.869 spesimen ini adalah total keseluruhan dimulai sejak awal kasus hingga berdirinya Laboratorium Kesehatan Daaerah (Labkesda) yang terletak di Gayungsari, Surabaya. Selain itu, ia memastikan keberadaan swab hunter juga memiliki peran dan mendukung upaya dalam memasifkan swab bagi warga Surabaya. (BACA JUGA: Jumlah Pemeriksaan Spesimen COVID-19 Menurun, Satgas: Pelaporannya Tertunda)
“Apalagi swab hunter ini setiap hari bergerak di seluruh kecamatan dan menyasar kepada orang-orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes),” kata Febri, Kamis (5/11/2020).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pun memastikan 215.869 tes swab gratis dan dilakukan secara masif diberbagai titik lokasi. Cara ini terbukti ampuh dengan terus menekan jumlah penularan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menuturkan, 215.869 spesimen ini adalah total keseluruhan dimulai sejak awal kasus hingga berdirinya Laboratorium Kesehatan Daaerah (Labkesda) yang terletak di Gayungsari, Surabaya. Selain itu, ia memastikan keberadaan swab hunter juga memiliki peran dan mendukung upaya dalam memasifkan swab bagi warga Surabaya. (BACA JUGA: Jumlah Pemeriksaan Spesimen COVID-19 Menurun, Satgas: Pelaporannya Tertunda)
“Apalagi swab hunter ini setiap hari bergerak di seluruh kecamatan dan menyasar kepada orang-orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes),” kata Febri, Kamis (5/11/2020).
Lihat Juga :