Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Soal Penanganan Kawasan Kumuh

Kamis, 05 November 2020 - 15:49 WIB
Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab mengatakan bahwa, rakor tersebut merupakan momentum strategis dalam rangka meningkatkan kinerja pengurangan luas dan peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku).

Dimana pada tahun 2020 masih menyisakan 171,94 hektar kawasan kumuh di Kabupaten Bantaeng , hasil pendataan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang tersebar pada wilayah kawasan perkotaan di Kabupaten Bantaeng.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menggambarkan progres capaian kinerja penanganan kawasan kumuh, dan perubahan perilaku masyarakat pada sektor pengembangan kawasan pemukiman yang telah direncanakan," ucapnya.

Baca Juga: PGRI Bantaeng Tingkatkan Kompetensi Guru Hadapi Pembelajaran Daring
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!