Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Soal Penanganan Kawasan Kumuh
Kamis, 05 November 2020 - 15:49 WIB
Suasana rapat koordinasi Kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di Bantaeng. Foto: Istimewa
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng , menggelar rapat koordinasi Kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), terkait Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Bantaeng Tahun 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, dimaksudkan agar Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bantaeng dapat memahami tupoksi, serta mengetahui database kawasan kumuh yang nantinya menjadi agenda penetapan kebijakan program kegiatan masing-masing OPD.
Baca Juga: OJK Beri Penghargaan Pada Program Asuransi Pertanian Bantaeng
"OPD Pemkab Bantaeng diharapkan mampu berkolaborasi dengan pemerintah kelurahan dalam rangka penyusunan skema pembiayaan perbaikan lingkungan baik melalui DAK, maupun tugas perbantuan dari Pemerintah Provinsi," kata Kepala Bidang Ekonomi, SDA, Lingkungan Hidup dan Infrastruktur Kewilayahan, Mursalim, Kamis, (5/11/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, dimaksudkan agar Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bantaeng dapat memahami tupoksi, serta mengetahui database kawasan kumuh yang nantinya menjadi agenda penetapan kebijakan program kegiatan masing-masing OPD.
Baca Juga: OJK Beri Penghargaan Pada Program Asuransi Pertanian Bantaeng
"OPD Pemkab Bantaeng diharapkan mampu berkolaborasi dengan pemerintah kelurahan dalam rangka penyusunan skema pembiayaan perbaikan lingkungan baik melalui DAK, maupun tugas perbantuan dari Pemerintah Provinsi," kata Kepala Bidang Ekonomi, SDA, Lingkungan Hidup dan Infrastruktur Kewilayahan, Mursalim, Kamis, (5/11/2020).
Lihat Juga :