Bupati Suwirta Menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan
Kamis, 05 November 2020 - 15:13 WIB
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2020).
SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2020).
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan ini tentang pendayagunaan dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. Penandatanganan dilakukan dalam protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi pelayanan kesehatan, Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 puskesmas berada di Klungkung.
"Klungkung juga memiliki dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD," kata Ni Made Adi.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan ini tentang pendayagunaan dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. Penandatanganan dilakukan dalam protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi pelayanan kesehatan, Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 puskesmas berada di Klungkung.
"Klungkung juga memiliki dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD," kata Ni Made Adi.
Lihat Juga :