Bupati Suwirta Menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan
Kamis, 05 November 2020 - 15:13 WIB
SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2020).
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan ini tentang pendayagunaan dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. Penandatanganan dilakukan dalam protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi pelayanan kesehatan, Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 puskesmas berada di Klungkung.
"Klungkung juga memiliki dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD," kata Ni Made Adi.
Kendala yang dimiliki Rumah Sakit Gema Santi adalah kurangnya dokter spesialis. Saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis, di antaranya spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. "Yang sangat dibutuhkan adalah dokter spesialis kandungan, agar ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung."
Ni Made Adi Swapatni menambahkan bahwa selama ini dalam melayani kesehatan masyarakat, Pemkab Klungkung melakukan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Dalam sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan ini tentang pendayagunaan dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. Penandatanganan dilakukan dalam protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi pelayanan kesehatan, Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 puskesmas berada di Klungkung.
"Klungkung juga memiliki dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD," kata Ni Made Adi.
Kendala yang dimiliki Rumah Sakit Gema Santi adalah kurangnya dokter spesialis. Saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis, di antaranya spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. "Yang sangat dibutuhkan adalah dokter spesialis kandungan, agar ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung."
Ni Made Adi Swapatni menambahkan bahwa selama ini dalam melayani kesehatan masyarakat, Pemkab Klungkung melakukan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Dalam sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya
tulis komentar anda