2 Bulan, Ada 3 Tiga Kasus Pencabulan Anak di Enrekang

Kamis, 05 November 2020 - 10:12 WIB
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang menangani sebanyak tiga kasus pencabulan anak dibawah umur dalam dua bulan terakhir. Foto: Ilustrasi.
ENREKANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang menangani sebanyak tiga kasus pencabulan anak dibawah umur dalam dua bulan terakhir.

Ketiga kasus terjadi di dua kecamatan di Kabupaten Enrekang . Hal tersebut diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang Akp Saharuddin, Rabu (4/11/2020).



"Ada tiga kasus. Dua kasus di Kecamatan Buntu Batu dan satu kasus di Kecamatan Enrekang. Namun yang di Buntu Batu, dua laporan, pelaku berbeda namun korban orang yang sama," ujarnya.

Kedua kasus di Kecamatan Buntu Batu terjadi pada bulan September, yaitu melibatkan dua orang tersangka, M (60), berasal dari Desa Potokkullin dan A (58) di Desa Latimojong dengan korban yang sama. Sementara, tersangka J adalah warga Batili, Kecamatan Enrekang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!