BPOM Jambi Amankan 3.390 Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar
Rabu, 04 November 2020 - 10:48 WIB
Dia mengatakan, selama pandemi COVID-19 ini kasus peredaran obat ilegal cenderung meningkat. Sementara untuk makanan dan kosmetik cenderung menurun.
Menurut dia, hal ini disebabkan banyaknya masyarakat mengonsumsi obat-obatan agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Jenis obat yang banyak ditemukan berupa obat keras, antibiotik, yang tidak memiliki izin edar. Karena obat keras itu kan harus dengan resep dokter. Apalagi COVID-19 tidak boleh sembarangan minum obat, berbahaya," kata Antoni.
Diakuinya, tidak hanya itu pihaknya juga telah mengamankan satu truk berisi obat tradisional tanpa izin edar di Kabupaten Sarolangun.
"Kami amankan jamu se truk setengah tanpa izin edar dengan nilai hampir Rp300 jutaan," kata dia.
Menurut dia, hal ini disebabkan banyaknya masyarakat mengonsumsi obat-obatan agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Jenis obat yang banyak ditemukan berupa obat keras, antibiotik, yang tidak memiliki izin edar. Karena obat keras itu kan harus dengan resep dokter. Apalagi COVID-19 tidak boleh sembarangan minum obat, berbahaya," kata Antoni.
Diakuinya, tidak hanya itu pihaknya juga telah mengamankan satu truk berisi obat tradisional tanpa izin edar di Kabupaten Sarolangun.
"Kami amankan jamu se truk setengah tanpa izin edar dengan nilai hampir Rp300 jutaan," kata dia.
Lihat Juga :