Regulasi Indikator Kinerja Dicabut, Insentif RT/RW Kini Diterima Penuh

Rabu, 04 November 2020 - 07:49 WIB
Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Makassar Selama Pandemi

"Dulu kan kalau terpenuhi sembilan indikator mereka dapat Rp1 juta. Tapi kalau tidak mungkin cuma Rp500 ribu, tapi dengan dicabutnya indikator itu, maka semua RT/RW dapat Rp1 juta per bulan," ungkapnya.

Meski indikator kinerja tak lagi menjadi acuan, namun Yarman memastikan kinerja RT/RW tetap terkontrol. Bahkan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi RT/RW yang berkinerja buruk.

"Mereka itukan dipilih oleh warga sekitar, kalau bekerja buruk pasti mereka dapat sanksi sosial dari masyarakat. Tapi kita juga tetap pantau," ujar Yarman.

Lurah Lae-Lae, Hamid menyambut baik kebijakan pimpinannya. Sebab selama ini belum ada satupun RT/RW di wilayahnya yang mendapatkan insentif secara full. Kendalanya, dari sembilan indikator hanya ada tujuh yang bisa mereka penuhi.

"Di Lae-Lae itu belum ada retribusi sampah dan smart city. Jadi hanya tujuh indikator yang bisa mereka penuhi," ucap Hamid.

Baca Juga: Pemohon SKCK di Polrestabes Makassar Membeludak, Waktu Pelayanan Ditambah
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!