Pemkab Barru Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke 858 Pekerja Formal
Selasa, 03 November 2020 - 19:43 WIB
Tiga bulan lalu, pemkab juga membuat komitmen perjanjian kerja sama yang ditandatangani Suardi Saleh , yang berhasil mengajak beberapa instansi seperti Kejaksaan Negeri, Kemenag, Baznas, perbankan, maupun pihak swasta lain untuk melindungi tenaga kerja yang ada, termasuk tenaga kerja yang bukan penerima upah.
Hasilnya, hari ini, kembali ada tambahan sekira 858 orang pekerja formal mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan . Mereka terdiri dari pengurus dan tenaga administrasi Baznas, relawan Baznas, penyuluh agama non ASN Kemenag, guru non ASN Madrasah diniyah awaliyah bahkan non ASN Kejari Barru, serta para imam masjid.
Perlindungan juga diberikan kepada pekerja informal rentan yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan . Berdasarkan data tahap ini, sebanyak 500 orang terdiri dari tukang ojek, bentor, nelayan, penjual ikan, maupun sopir angkut, masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Barru.
"Alhamdulillah, pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan (perjanjian), tujuan utama tentunya adalah memberikan perlindungan sosial, risiko seperti sakit, PHK, pensiun bahkan kematian bisa menjadi lebih ringan bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan" sebut Nasruddin.
Baca juga: Peserta dan Panitia Kompak Gunakan Faceshield dan Masker Saat Tes CPNS Barru
Hasilnya, hari ini, kembali ada tambahan sekira 858 orang pekerja formal mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan . Mereka terdiri dari pengurus dan tenaga administrasi Baznas, relawan Baznas, penyuluh agama non ASN Kemenag, guru non ASN Madrasah diniyah awaliyah bahkan non ASN Kejari Barru, serta para imam masjid.
Perlindungan juga diberikan kepada pekerja informal rentan yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan . Berdasarkan data tahap ini, sebanyak 500 orang terdiri dari tukang ojek, bentor, nelayan, penjual ikan, maupun sopir angkut, masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Barru.
"Alhamdulillah, pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan (perjanjian), tujuan utama tentunya adalah memberikan perlindungan sosial, risiko seperti sakit, PHK, pensiun bahkan kematian bisa menjadi lebih ringan bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan" sebut Nasruddin.
Baca juga: Peserta dan Panitia Kompak Gunakan Faceshield dan Masker Saat Tes CPNS Barru
Lihat Juga :