Pemkab Barru Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke 858 Pekerja Formal

Selasa, 03 November 2020 - 19:43 WIB
Nasruddin menjelaskan, khusus kartu BPJS Ketenagakerjaan , berbeda dengan BPJS Kesehatan yang dapat digunakan apabila sakit diakibatkan kecelakaan kerja. Dirinya berharap kepada seluruh pengurus Baznas dan non ASN agar dapat menggunakan dengan maksimal fungsi dan manfaat kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sementara itu, Pimpinan Instansi Ketenagakerjaan Pangkep-Barru, Aminah Arsyad menyampaikan bahwa, khusus untuk ini, seluruh pembayaran iuran untuk perlindungan JKK dan JKM dibayarkan oleh Baznas Barru. Meskipun data bersumber dari masing-masing stakeholder yang ada dalam perjanjian kerja sama.

"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan visi dan misi Baznas Barru, agar tidak tercipta kemiskinan baru dan untuk terciptanya keadilan sosial bagi warga. Kerja sama ini merupakan inisiatif dan inovasi pemda Barru ," sebut Perempuan Berjilbab yang nampak selalu ramah dan ceria ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!