Paman di Muba Setubuhi Keponakan hingga Hamil dan Melahirkan

Selasa, 03 November 2020 - 09:20 WIB
Wahono mengaku, setiap kali memaksa berhubungan intim ketika sang ibu sekaligus nenek korban tidak ada di rumah. Dia mengakui, korban sempau menolak, namun dia tetap melampiaskan nafsu birahinya.(Baca juga: Mantan Suami di Palembang Diduga Sebar Video dan Foto Syur Mantan Istri di Medsos )

Kini, keponakan yang usianya 16 tahun itu telah melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut dirawat kakak Wahono. "Kita awalnya curiga melihat perut keponakan yang buncit. Setelah ditanya ternyata hamil," ujar salah seorang keluarga,

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya mengimbau agar orang tua memberikan perhatian lebih terhadap buah hati yang masih remaja. "Kasus ini menjadi pelajaran untuk para orang tua. Jangan lalai," imbaunya.

Menurutnya, tersanngka dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak nomor 35/2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!