Ada Dugaan Penyelewengan Bantuan, BPD Ramai-ramai Laporkan Kades ke Polisi

Selasa, 03 November 2020 - 08:46 WIB
Kepala Desa Persiapan Gunung Menang Timur, di Laporkan BPD ke Unit Tipikor Polres PALI, karena diduga menyelewengkan bantuan dari gubernur. Foto/iNews/Bisrun Silvana
PALI - Ketua BPD Desa Gunung Menang Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ), Rahmat Firman dan tujuh anggota BPD lainnya, mendatangi Unit Tipikor Satreskrim Polres PALI . (Baca juga: Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan )

Kedatangan BPD tersebut, untuk melaporkan Kepala Desa ( Kades ) Persiapan Gunung Menang Timur, atas dugaan penggelapan dana bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan tahun 2020.

Menurut Rahmat Firman, bukan hanya bantuan gubernur tahun 2020 saja yang diduga diselewengkan Kades , namun dana lainnya juga yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak tahun 2015 penyalurannya tidak transparan.



"Seperti karang taruna yang belum pernah sama sekali menerima dana dari Kades sejak tahun 2015. Padahal setiap anggaran dari ADD, DD, atau bantuan gubernur ada untuk peruntukan Karang Taruna," kata Rahmat Firman. (Baca juga: Bupati KBB Diminta Atasi Tunggakan Gaji di RSUD Cikalongwetan )

Ditambahkannya, bahwa di samping Karang taruna, kader posyandu juga baru tahun 2020 ini menerima dana operasional. "Dana itu diberikan setelah viral, karena kami mempertanyakan dana tersebut. Tapi tahun 2019, kader posyandu tidak menerimanya. Selain itu, kebun PKK juga terbengkalai padahal setiap tahun ada anggarannya. Juga banyak perangkat desa mengeluhkan atas ketidaktransparan Kades pada setiap penggunaan anggaran," terangnya.

Sementara itu, Musiwan Kades Persiapan Gunung Menang Timur membantah tuduhan BPD tersebut. "Dana untuk Karang Taruna, PKK, Posyandu, atau yang lainnya telah disalurkan sesuai peruntukan. Bukti serah terima ada. Tuduhan itu tidak berdasar," kilahnya. (Baca juga: Seorang Suami di Papua Mabuk Berat, Tikam Istri Hingga Bersimbah Darah )

Kasat Reskrim Polres PALI , AKP Rahmad Kusnaedi, saat di komfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar laporan sudah masuk ke Unit Tipikor Polres PALI, Saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait laporan dari BPD Desa Persiapan Gunung Menang Timur tersebut," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content