LBH Panrita Lopi Soroti Lambannya Penanganan Korupsi BOK Dinkes

Senin, 02 November 2020 - 17:06 WIB
"Jadi ada anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kini bertambah menjadi Rp9,6 miliar. Temuan itu dari kami dan hasil telaah bersama BPK RI, itulah anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengelola BOK di Dinkes Bulukumba tahun 2019 lalu,” jelasnya.

Terkait penetapan tersangka atas kasus tersebut, Muh Ali enggan berspekulasi terlalu jauh. Dirinya memastikan jika diproses penyidikan nantinya, pihaknya akan menemukan siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas kerugian negara yang terjadi.

Baca juga: Kejari Bulukumba Terima SPDP Dugaan Korupsi BOK Dinkes

"Soal penetapan tersangka kita lihat saja ujungnya. Tapi yang pasti kami memastikan jika kasus ini kita telusuri dengan hati-hati agar dapat diungkapkan secara maksimal," ujarnya.

Hingga saat ini, sudah puluhan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya. Pemeriksaan itu telah dilakukan mulai sejak kasus ini begulir di kepolisian bulan Mei lalu hingga September 2020.

“Sudah ada 71 orang yang sudah diperiksa termasuk Kadis Dinkes Kabupaten Bulukumba dr Wahyuni dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Andi Ade Ariadi,” pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!