UMP Sulsel Naik 2%, Pemkot Makassar Masih Pikir-pikir untuk UMK

Minggu, 01 November 2020 - 19:16 WIB
Selama tiga tahun terakhir, UMK Makassar terus mengalami kenaikan. Persentasenya tidak jauh beda dengan kenaikan upah pemerintah provinsi. Seperti pada saat penetapan UMK 2020, UMP Sulsel naik 8,51% dan UMK Makassar naik 8,1%.(Baca Juga: dewan-pengupahan-sepakat-umk-makassar-sebesar-rp31-juta)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan, Basri Abbas berharap, UMK Makassar mengalami kenaikan hingga 5%. Apalagi saat ini kebutuhan layak hidup (KLH) di Kota Makassar diatas rata-rata.

“KHL warga Kota Makassar sudah diatas rata-rata, 5% saja itu belum tercapai KHL kita, apalagi kalau dibawahnya. Makanya kami berharap agar kenaikan UMK 5% ini bisa diakomodir," ucap Basri Abbas. (Baca Juga: umk-makasssar-2018-ditetapkan-rp27-juta)

Pertimbangan lain, manurut dia, hampir semua perusahaan sudah kembali beraktivitas dengan menerapkan new normal. Sehingga diharapkan kebutuhan seperti gaji para pekerja juga perlu diperhitungkan. “Perusahaan juga sudah buka semua tidak ada lagi yang kategori kena pandemi dan ini baru Oktober. Artinya, Januari 2021 Kota Makassar sudah normal," ungkapnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!