Ranjau Paku-Batu Gagalkan Pencurian Kayu Sonokeling di Rembang
Minggu, 01 November 2020 - 17:20 WIB
Petugas gabungan mengamankan kayu sonokeling curian di kawasan hutan perbatasan Kabupaten Rembang dengan Kabupaten Blora. Foto: Inews/Musyafa Musa
REMBANG - Aksi pencurian kayu di kawasan hutan lindung masih kerap terjadi. Ada yang mulus ada juga yang ketahuan dan tertangkap. Hal inilah yang dialami para pelaku pencurian kayu di kawasan hutan sekitar Songkel Mereng, 500-an Meter sebelah selatan Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, baru-baru ini. Mereka terpaksa gigit jari karena ketahuan, mobil yang dikendarainya jenis Kijang, terkena ranjau paku dan batu.
Lokasi tersebut berdekatan dengan akses jalan perbatasan, antara Kabupaten Rembang dengan Kabupaten Blora. Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Hari Juli Prihadianto, menjelaskan, semula pihaknya ketika berpatroli, mengetahui ada 2 pohon sonokeling sudah ditebang. Setelah itu, petugas Perhutani bersama anggota Polsek Bulu mengatur strategi, untuk memasang ranjau paku di akses jalan menuju lokasi kayu sonokeling. (Baca Juga: tim-gabkum-temukan-pembalakan-liar-di-hutan-konservasi-bukit-menumbing)
Benar saja, sekira pukul 18.30 WIB, muncul mobil kijang LGX bernomor polisi H 9256 GH masuk melintas mendekati posisi kayu dan akhirnya terkena jebakan ranjau paku. Saat akan disergap, sopir mobil berhasil melarikan diri di tengah kegelapan malam. Petugas gabungan hanya mengamankan barang bukti mobil kijang dan kayu sonokeling yang sudah dipotong-potong menjadi 7 batang.
“Kita pasang jebakan ranjau paku dan batu, biar ban mobil bocor atau setidaknya terhambat oleh jebakan tersebut. Barang bukti yang diamankan, kita serahkan kepada pihak Polres Rembang, “ kata Hari. (Baca Juga: polres-rembang-bongkar-pencurian-kayu-sonokeling-di-2-tkp)
Lokasi tersebut berdekatan dengan akses jalan perbatasan, antara Kabupaten Rembang dengan Kabupaten Blora. Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Hari Juli Prihadianto, menjelaskan, semula pihaknya ketika berpatroli, mengetahui ada 2 pohon sonokeling sudah ditebang. Setelah itu, petugas Perhutani bersama anggota Polsek Bulu mengatur strategi, untuk memasang ranjau paku di akses jalan menuju lokasi kayu sonokeling. (Baca Juga: tim-gabkum-temukan-pembalakan-liar-di-hutan-konservasi-bukit-menumbing)
Benar saja, sekira pukul 18.30 WIB, muncul mobil kijang LGX bernomor polisi H 9256 GH masuk melintas mendekati posisi kayu dan akhirnya terkena jebakan ranjau paku. Saat akan disergap, sopir mobil berhasil melarikan diri di tengah kegelapan malam. Petugas gabungan hanya mengamankan barang bukti mobil kijang dan kayu sonokeling yang sudah dipotong-potong menjadi 7 batang.
“Kita pasang jebakan ranjau paku dan batu, biar ban mobil bocor atau setidaknya terhambat oleh jebakan tersebut. Barang bukti yang diamankan, kita serahkan kepada pihak Polres Rembang, “ kata Hari. (Baca Juga: polres-rembang-bongkar-pencurian-kayu-sonokeling-di-2-tkp)
Lihat Juga :