Buntut Pengeroyokan 2 Anggota Intel Kodim, 13 Motor Gede Ditahan Polres Bukittinggi
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 20:10 WIB
BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi menahan sebanyak 13 motor gede ( Moge ) milik anggota Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC). (Baca juga: Anggotanya Hajar Intel Kodim Saat Touring Motor Gede, HOG SBC Minta Maaf )
Penahanan motor-motor bermesin besar itu, diduga merupakan bagian dari proses penyelidikanm terhadap kasus pengeroyokan terhadap dua anggota intelijen TNI AD dari Kodim 0304/Agam, oleh anggota HOG SBC yang sedang melaksanakan touring menuju Aceh.
Selain mengamankan belasan moge tersebut, polisi juga menahan dua anggota HOG SBC , yakni berinisial MS dan B. "Ada dua oknum anggota klub motor gede yang kita tahan yaitu berinisial MS dan B. MS membanting korban kemudian B menendang korban," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada MNC Media,Sabtu (31/10/2020).
Kejadian pengeroyokan ini berawal saat rombongan moge HOG SBC yang sedang melakukan touring melintas di Jalan Hamka, Bukittinggi, mungkin karena korban tidak suka dihalangi di tengah, lalu mengejar rombongan HOG SBC sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan. "Berdasarkan laporan korban, keduanya dikenakan pasal 170 KUHP," terangnya.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri menyebutkan, untuk sementara masih dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan ada kemungkinan bertambah jumlahnya. "Sebanyak 13 motor gede ditahan, sedang yang tujuh boleh melanjutkan perjalanan," terangnya.
Sementara, Humas HOG SBC , Epriyanto menyampaikan permohonan maaf menyusul anggotanya yang terlibat kasus penganiayaan terhadap prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )
"Kami atas nama HOG SBC memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC . Kami memohon maaf kepada seluruh anggota TNI, khususnya Kodim (setempat) serta memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kota Bukittinggi," tuturnya, Sabtu (31/10/2020).
Usai kejadian, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku ketua rombongan motor gede HOG SBC , telah meminta maaf kepada korban juga kepada Dandim 0304/Agam atas kejadian tersebut. (Baca juga: Ada Balap Truk Liar di Pantai Tuban, Ini yang Dilakukan Polisi )
Selain itu permintaan maaf telah disampaikan oleh delapan orang anggota rombongan moge HOG SBC di halaman Mapolres Bukittinggi. "Kami dari rombongan Harley Davidson Owner Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam, dan seluruh anggota TNI atas pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi," kata mereka secara bersama-sama dengan dipandu oleh seorang anggota Polisi Militer.
Dalam rilis tertulisnya, Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko menyebutkan, dua anggota TNI AD yang menjadi korban dalam pengeroyokan tersebut diketahui Serda M. Yusuf, dan Serda Mistari. Keduanya sudah melaporkan kejadian kekerasan yang menimpanya ke Polres Bukittinggi.
"Saat ini proses sedang berjalan. Polres Bukittinggi memintai keterangan saksi korban, saksi-saksi lainnya, serta terduga pelaku penganiayaan. Kedua anggota TNI AD juga akan dimintai keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukittinggi," ujarnya dalam rilis tertulis, Sabtu (31/10/2020).
Dia juga menyatakan, Komandan Kodim 0304/Agam, dan Kapolres Bukittinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut. (Baca juga: Gunakan Aplikasi Sirekap, Perolehan Suara Pilkada Blitar Langsung Diketahui )
Penahanan motor-motor bermesin besar itu, diduga merupakan bagian dari proses penyelidikanm terhadap kasus pengeroyokan terhadap dua anggota intelijen TNI AD dari Kodim 0304/Agam, oleh anggota HOG SBC yang sedang melaksanakan touring menuju Aceh.
Selain mengamankan belasan moge tersebut, polisi juga menahan dua anggota HOG SBC , yakni berinisial MS dan B. "Ada dua oknum anggota klub motor gede yang kita tahan yaitu berinisial MS dan B. MS membanting korban kemudian B menendang korban," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada MNC Media,Sabtu (31/10/2020).
Kejadian pengeroyokan ini berawal saat rombongan moge HOG SBC yang sedang melakukan touring melintas di Jalan Hamka, Bukittinggi, mungkin karena korban tidak suka dihalangi di tengah, lalu mengejar rombongan HOG SBC sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan. "Berdasarkan laporan korban, keduanya dikenakan pasal 170 KUHP," terangnya.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri menyebutkan, untuk sementara masih dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan ada kemungkinan bertambah jumlahnya. "Sebanyak 13 motor gede ditahan, sedang yang tujuh boleh melanjutkan perjalanan," terangnya.
Sementara, Humas HOG SBC , Epriyanto menyampaikan permohonan maaf menyusul anggotanya yang terlibat kasus penganiayaan terhadap prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )
"Kami atas nama HOG SBC memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC . Kami memohon maaf kepada seluruh anggota TNI, khususnya Kodim (setempat) serta memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kota Bukittinggi," tuturnya, Sabtu (31/10/2020).
Usai kejadian, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku ketua rombongan motor gede HOG SBC , telah meminta maaf kepada korban juga kepada Dandim 0304/Agam atas kejadian tersebut. (Baca juga: Ada Balap Truk Liar di Pantai Tuban, Ini yang Dilakukan Polisi )
Selain itu permintaan maaf telah disampaikan oleh delapan orang anggota rombongan moge HOG SBC di halaman Mapolres Bukittinggi. "Kami dari rombongan Harley Davidson Owner Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam, dan seluruh anggota TNI atas pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi," kata mereka secara bersama-sama dengan dipandu oleh seorang anggota Polisi Militer.
Dalam rilis tertulisnya, Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko menyebutkan, dua anggota TNI AD yang menjadi korban dalam pengeroyokan tersebut diketahui Serda M. Yusuf, dan Serda Mistari. Keduanya sudah melaporkan kejadian kekerasan yang menimpanya ke Polres Bukittinggi.
"Saat ini proses sedang berjalan. Polres Bukittinggi memintai keterangan saksi korban, saksi-saksi lainnya, serta terduga pelaku penganiayaan. Kedua anggota TNI AD juga akan dimintai keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukittinggi," ujarnya dalam rilis tertulis, Sabtu (31/10/2020).
Dia juga menyatakan, Komandan Kodim 0304/Agam, dan Kapolres Bukittinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut. (Baca juga: Gunakan Aplikasi Sirekap, Perolehan Suara Pilkada Blitar Langsung Diketahui )
(eyt)
tulis komentar anda