Ratusan Botol Tuak Disita Petugas Gabungan di Lombok Timur

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 01:34 WIB
Petugas Satreskoba Polres Lombok Timur, menyita ratusan botol miras jenis tuak. Foto/iNews/Ramli Nurawang
LOMBOK TIMUR - Petugas gabungan dari Polres Lombok Timur, bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perizinan, melakukan razia peredaran minuman keras ( Miras ) ilegal di sejumlah lokasi. (Baca juga: 2 Orang yang Dikeroyok Rombongan Motor Gede Ternyata Anggota Intel Kodim 0304/Agam )

Hasilnya tak main-main. Ratusan botol miras jenis tuak berhasil disitas dari sejumlah penjual di wilayah Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur. Petugas berpencar menyisir enam titik di wilayah utara dan tiga lokasi di selatan Labuhan Haji.

"Di wilayah utara, petugas menyita 68 botol miras ukuran 1,5 liter. Tim dua berhasil menyita miras tradisional jenis tuak sebanyak 59 botol dengan ukuran 1,5 liter di wilayah selatan," ungkap Iptu Hendry Christianto yang memimpin operasi ini. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )

Operasi miras ilegal ini, jelas Hendry sebagai upaya aparat keamanan untuk mewujudkan kamtibmas di tengah masyarakat. "Dalam hal ini kita melaksanakan operasi razia miras secara tegas, dan humanis untuk keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content