Pemkab Gowa Gunakan Aplikasi SIPD Input APBD 2021
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 19:18 WIB
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penginputan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Tahun 2021 pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) .
Kegiatan yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ini berlangsung di Ballroom Hotel Maxone Makassar, Jumat (30/10/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut, seluruh perencana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Gowa dan dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena berubahnya aplikasi yang digunakan dalam penginputan. Jika yang dulunya menggunakan Aplikasi SIMDA, tahun ini harus menggunakan Aplikasi SIPD sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019.
"Penginputan anggaran untuk tahun 2021 ini wajib memakai SIPD dan Kemendagri tidak akan mengevaluasi jika tidak melalui SIPD tersebut. Sehingga hari ini dilakukan bimbingan untuk seluruh perencana di SKPD yang difasilitasi oleh BPKD Provinsi untuk bagaimana aplikasi ini bisa digunakan dan selesai tepat waktu," ungkapnya didampingi Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Karim Dania dan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufik Mursad.
Kamsina membeberkan, penginputan ditargetkan akan rampung pada tanggal 2 November mendatang agar KUA PPAS bisa segera diajukan ke DPRD serta tenggat waktu persetujuan APBD 2021 yakni tanggal 30 November bisa dicapai.
"Setelah penginputan SIPD maka KUA PPAS lalu didorong untuk penyerahan RAPBD berdasarkan SIPD itu dan tanggal 30 November sudah harus disetujui oleh DPRD sesuai aturan dan regulasi yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi Sulsel Rasyid mengatakan, melalui kegiatan Bimtek ini, Kabupaten Gowa sudah melaksanakan amanat Permendagri untuk melakukan penginputan di SIPD . "Sehingga dengan dilaksanakan tersebut, kami optimis seluruh kabupaten/kota bisa menyelesaikan, dan disetujui DPRD pada tanggal 30 November mendatang," ujarnya.
Kegiatan yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ini berlangsung di Ballroom Hotel Maxone Makassar, Jumat (30/10/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut, seluruh perencana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Gowa dan dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena berubahnya aplikasi yang digunakan dalam penginputan. Jika yang dulunya menggunakan Aplikasi SIMDA, tahun ini harus menggunakan Aplikasi SIPD sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019.
"Penginputan anggaran untuk tahun 2021 ini wajib memakai SIPD dan Kemendagri tidak akan mengevaluasi jika tidak melalui SIPD tersebut. Sehingga hari ini dilakukan bimbingan untuk seluruh perencana di SKPD yang difasilitasi oleh BPKD Provinsi untuk bagaimana aplikasi ini bisa digunakan dan selesai tepat waktu," ungkapnya didampingi Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Karim Dania dan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufik Mursad.
Kamsina membeberkan, penginputan ditargetkan akan rampung pada tanggal 2 November mendatang agar KUA PPAS bisa segera diajukan ke DPRD serta tenggat waktu persetujuan APBD 2021 yakni tanggal 30 November bisa dicapai.
"Setelah penginputan SIPD maka KUA PPAS lalu didorong untuk penyerahan RAPBD berdasarkan SIPD itu dan tanggal 30 November sudah harus disetujui oleh DPRD sesuai aturan dan regulasi yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi Sulsel Rasyid mengatakan, melalui kegiatan Bimtek ini, Kabupaten Gowa sudah melaksanakan amanat Permendagri untuk melakukan penginputan di SIPD . "Sehingga dengan dilaksanakan tersebut, kami optimis seluruh kabupaten/kota bisa menyelesaikan, dan disetujui DPRD pada tanggal 30 November mendatang," ujarnya.
(agn)
tulis komentar anda