Dikejar Polisi Hutan, Pencuri Kayu Jati Lari Terbirit-birit

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 13:45 WIB
Petugas Polhutmob KPH Mantingan, Rembang mengamankan sepeda motor dan dua batang kayu jati. Foto/iNews/Musyafa Musa
REMBANG - Petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Rembang , mengamankan sebuah sepeda motor dan dua batang kayu jati di Dusun Malat, Desa Mlatirejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang .

(Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya )



Awalnya, petugas Polhutmob KPH Mantingan, Rembang , menggelar patroli di desa-desa sekitar hutan, antara Kalinanas, Lohgede, Sendangmulyo kemudian sampai di Desa Mlatirejo.

Wakil Komandan Regu Polhutmob KPH Mantingan, Rembang , Agus Tatang, Jumat (30/10/2020) menceritakan, pihaknya menggunakan mobil patroli mengawasi situasi daerah pinggiran hutan.

"Waktu itu kawasan Kalinanas kondusif, sehingga kami memilih untuk patroli di wilayah sekitar hutan," ujarnya. (Baca juga: Puluhan Formasi CPNS Pemprov Jateng 2019 Lowong, Ada Apa? )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!