Pelaku Curanmor Milik Dirut RSUD Arga Makmur Bengkulu Diringkus Polisi
Kamis, 29 Oktober 2020 - 16:19 WIB
BENGKULU - Berkerjasama dengan Kepolisian Rejang Lebong, Tim Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Direktur Rumah Sakit Umum Arga Makmur Bengkulu pada Kamis (29/10/2020). (Baca juga: IRT Cantik yang Posting Hinaan Monyet di Denpasar Menunggu Eksekusi Penjara)
Keterangan dari pihak kepolisian menyebutkan, tersangka pencurian dengan pemberatan NA alias Edot ditangkap di Desa Merantau, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Curup, Provinsi Bengkulu, sekira pukul 19.15 WIB pada Rabu (28/10/2020). (Baca juga: Anggota DPRD Kobar Desak Pemkab Sinkronisasi Data Penerima Elpiji Subsidi)
NA diburu petugas atas pencurian Honda CRF 150 warna merah milik Dirut RSUD Arga Makmur, Jasmen Silitonga. Motor seharga Rp35 juta dicuri dari garasi rumah korban yang terbuka pada 27 September lalu.
"Sudah kami amankan, saat ini kami tengah dalam perjalanan membawa tersangka. Senin ((2/11/2020) kita akan release," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jerry Antonius Nainggolan.
Keterangan dari pihak kepolisian menyebutkan, tersangka pencurian dengan pemberatan NA alias Edot ditangkap di Desa Merantau, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Curup, Provinsi Bengkulu, sekira pukul 19.15 WIB pada Rabu (28/10/2020). (Baca juga: Anggota DPRD Kobar Desak Pemkab Sinkronisasi Data Penerima Elpiji Subsidi)
NA diburu petugas atas pencurian Honda CRF 150 warna merah milik Dirut RSUD Arga Makmur, Jasmen Silitonga. Motor seharga Rp35 juta dicuri dari garasi rumah korban yang terbuka pada 27 September lalu.
"Sudah kami amankan, saat ini kami tengah dalam perjalanan membawa tersangka. Senin ((2/11/2020) kita akan release," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jerry Antonius Nainggolan.
(zil)
tulis komentar anda