Hari Pertama Operasi Zebra, Polres Sleman Tindak Ratusan Pengendara
Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:59 WIB
Edy menjelaskan masih banyaknya pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas ini harus menjadi perhatian bersama. Terutama dalam meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Sehingga keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) bisa terwujud. “Yang bisa menghindarkan dari kecelakaan adalah pengendara sendiri. Kami hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan supaya tertib,” paparnya. (Baca: Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Polres Bitung )
Harapannya setelah dilaksanakanya operasi zebra progo 2020 tercapai beberapa tujuan diantaranya terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka kecelakaan dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta berkurangnya titik kemacetan.“Kami meminta kepada masyatakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas agar selamat dalam berkendara,” katanya.
Operasi zebra Progo 2020 berlangsung selama 14 hari, yaitu mulai 26 Oktober 2020-8 November 2020. Ada lima pelanggaran skala prioritas, yaitu pengendara yang melawan arus, penindakan knalpot tidak sesuai standar, R4 yang over load muatan dan bak terbuka untuk mengangkut orang serta pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar SNI.
“Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah keselamatan bagi pengguna jalan dan sosialiasi penerapan protokol kesehatan dalam berkendara karena masih sering diabaikan,” tambahnya. (Baca: Polda DIY Luncurkan Apikasi e-KTP dan BDC )
Kegiatan Operasi Zebra 2020 di masa pandemi, juga menjadi bagian edukasi kampanye penerapan protokol kesehatan COVID-19, dibarengi Operasi Yustisi, tetap memberikan masker, edukasi dengan pemasangan spanduk dan pembagian pamflet.
Harapannya setelah dilaksanakanya operasi zebra progo 2020 tercapai beberapa tujuan diantaranya terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka kecelakaan dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta berkurangnya titik kemacetan.“Kami meminta kepada masyatakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas agar selamat dalam berkendara,” katanya.
Operasi zebra Progo 2020 berlangsung selama 14 hari, yaitu mulai 26 Oktober 2020-8 November 2020. Ada lima pelanggaran skala prioritas, yaitu pengendara yang melawan arus, penindakan knalpot tidak sesuai standar, R4 yang over load muatan dan bak terbuka untuk mengangkut orang serta pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar SNI.
“Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah keselamatan bagi pengguna jalan dan sosialiasi penerapan protokol kesehatan dalam berkendara karena masih sering diabaikan,” tambahnya. (Baca: Polda DIY Luncurkan Apikasi e-KTP dan BDC )
Kegiatan Operasi Zebra 2020 di masa pandemi, juga menjadi bagian edukasi kampanye penerapan protokol kesehatan COVID-19, dibarengi Operasi Yustisi, tetap memberikan masker, edukasi dengan pemasangan spanduk dan pembagian pamflet.
(don)
Lihat Juga :