Delapan Oknum Brimob Polda DIY Disanksi Karena Lakukan Kekerasan pada Warga
Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:52 WIB
Kekerasan yang dilakukan anggotanya, yaitu menyuruh push up dan merayap bukan kekerasan fisik (memukul). Alasannya karena tiga warga itu memposting di medsos ada lambang Brimob. Adanya postingan itu membuat anak buahnya salah mengerti, sehingga mencari tiga warga Yogya yang menjadi admin media sosial tersebut.
“Jadi penyebabnya masalah postingan itu. Tidak ada kaitannya dengan demo. Namun permasalahan itu sudah kami mediasi,” jelasnya.
(Baca juga: Sehari Terjadi 117 Gempa Guguran di Merapi )
Menurut Iman meski sudah ada mediasi dan dilaporkan ke pimpinan, namun tetap akan memberikan sanksi kepada delapan anggotanya yang melakukan tindak kekerasan. Sebab apa yang dilakukan anggotanya itu tidak dibenarkan.
“Mereka tetap akan diproses. Termasuk akan diberikan wawasan kebangsaan dan hukum, sehingga tidak terulang lagi,” paparnya.
“Jadi penyebabnya masalah postingan itu. Tidak ada kaitannya dengan demo. Namun permasalahan itu sudah kami mediasi,” jelasnya.
(Baca juga: Sehari Terjadi 117 Gempa Guguran di Merapi )
Menurut Iman meski sudah ada mediasi dan dilaporkan ke pimpinan, namun tetap akan memberikan sanksi kepada delapan anggotanya yang melakukan tindak kekerasan. Sebab apa yang dilakukan anggotanya itu tidak dibenarkan.
“Mereka tetap akan diproses. Termasuk akan diberikan wawasan kebangsaan dan hukum, sehingga tidak terulang lagi,” paparnya.
Lihat Juga :