Delapan Oknum Brimob Polda DIY Disanksi Karena Lakukan Kekerasan pada Warga

Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:52 WIB
Delapan Oknum Brimob Polda DIY Disanksi Karena Lakukan Kekerasan pada Warga
YOGYAKARTA - Delapan anggota Brimob Polda DIY ditindak diduga melakukan tindak kekerasan pada warga. Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda DIY Kombes Pol Iman Suhadi mengakui hal itu.

Menurutnya, memang telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan delapan anggota Brimob Polda DIY kepada tiga warga Yogyakarta. Kekerasan itu dilakukan, di dekat Mako Brimob Polda DIY, Sabtu (24/10/2020) malam.



(Baca juga: Pengajian Virtual Ustadz Felik Siauw Tentang Teladan Dalam Kepemimpinan Diprotes Netizen, UGM Pilih Membatalkan )

“Benar, delapan anggota saya melakukan tindak kekerasan kepada tiga warga Yogya,” kata Iman soal adanya kekerasan anggota Brimob Polda DIY kepada tiga warga Yogyakarta, Rabu (28/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!