PSBB Proporsional Bodebek Dilanjutkan hingga 25 November
Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:15 WIB
Seluruh kepala daerah di Bodebek juga diminta melakukan PSBB secara proporsional dalam skala mikro sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah kabupaten/kota. Masyarakat yang berada dalam wilayah Bodebek harus mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB proporsional dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Ridwan Kamil juga menetapkan perpanjangan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di luar Bodebek hingga 22 November 2020 tertuang dalam Kepgub Jawa Barat 443/Kep.669-Hukham/2020 yang ditandatangani, Minggu (25/10/2020). (Baca: New Normal Dimulai Senin, Pemprov Jawa Barat Lakukan Sosialisasi )
AKB lewat penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) disesuaikan dengan level kewaspadaan masing-masing daerah. Ridwan Kamil juga meminta masyarakat mematuhi aturan sekaligus memperhatikan protokol kesehatan yang pengawasannya berkoordinasi dengan TNI/Polri.
Sebelumnya, untuk keenam kalinya, PSBB proprosional di wilayah Bodebek diperpanjang hingga 27 Oktober 2020 mendatang.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020.
Ridwan Kamil juga menetapkan perpanjangan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di luar Bodebek hingga 22 November 2020 tertuang dalam Kepgub Jawa Barat 443/Kep.669-Hukham/2020 yang ditandatangani, Minggu (25/10/2020). (Baca: New Normal Dimulai Senin, Pemprov Jawa Barat Lakukan Sosialisasi )
AKB lewat penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) disesuaikan dengan level kewaspadaan masing-masing daerah. Ridwan Kamil juga meminta masyarakat mematuhi aturan sekaligus memperhatikan protokol kesehatan yang pengawasannya berkoordinasi dengan TNI/Polri.
Sebelumnya, untuk keenam kalinya, PSBB proprosional di wilayah Bodebek diperpanjang hingga 27 Oktober 2020 mendatang.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB proporsional di wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020.
(don)
Lihat Juga :