Kembali ke Tanah Air Lewat Jalur Tikus, 47 TKI Diamankan Bakamla

Rabu, 15 April 2020 - 20:34 WIB
Mereka mengaku memilihi kembali ke Indonesia secara tidak resmi lantaran tidak memiliki dokumen yang sah saat bekerja di Malaysia. Sementara speed boat yang mengakut puluhan TKI ilegal ini berhasil kabur dari pegejaran patroli Bakamla.

Kepala Zona Maritim Barat Bakamla Laksamana Pertama Eko Purwanto mengatakan, para TKI yang diamankan ini belum diketahui kondisi kesehatannya. “Untuk mengantisipasi virus corona, para TKI ilegal ini langsung diperiksa kesehatan secara intensif,” ungkap Eko.

Diharapkan, lanjutnya, para pekerja migran ilegal ini tidak ada yang terpapar COVID -19. Rencananya para TKI ilegal ini akan dikarantina di Rusun Tanjung Uncang, Batam hingga 14 hari ke depan.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!