Mendesak, Reformasi Regulasi Ekosistem Ketenagakerjaan
Jum'at, 08 Mei 2020 - 04:18 WIB
“Dalam riset kami berkesimpulan bahwa seluruh klaster dalam RUU Cipta kerja, termasuk klaster ketenagakerjaan harus tetap dilanjutkan pembahasannya. Yakni dengan penguatan pada visi kebebasan ketenagakerjaan dan penciptaan iklim mutualistis di antara seluruh stakeholder yang terlibat,” pungkas Arif.
(nth)
tulis komentar anda