Target Pajak Daerah di Makassar Naik Rp409,3 Miliar

Senin, 26 Oktober 2020 - 07:47 WIB
Bapenda menaikkan target pajak daerah pada APBD tahun 2021. Foto: Sindonews/Ilustrasi
MAKASSAR - Target pajak daerah di Kota Makassar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 mencapai Rp1,2 triliun. Angka itu mengalami peningkatan Rp409,3 miliar jika dibandingkan dengan target di parsial lima APBD 2020 yang hanya Rp813,6 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mula mengatakan, ada peningkatan target di semua sektor pajak . Termasuk jenis pajak hotel dan hiburan yang paling terdampak pandemi.





"Ada kenaikan target semua jenis pajak, karena di parsial itu target kita cuma Rp813,6 miliar dan di 2021 itu naik menjadi Rp1,2 triliun," kata Ibrahim, kemarin.

Perekonomian di tengah pandemi mulai bergeliat sehingga penarikan pajak daerah di semua sektor perlu dimaksimal. Apalagi dampak pandemi ini masih akan terasa hingga tahun depan.

"Kita maksimalkan semua potensi yang ada, jadi yang kita targetkan ini betul-betul bisa kita capai," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, rencana target Bapenda Kota Makassar mencapai Rp1,2 triliun. Khusus pajak hotel naik dari Rp72 miliar di parsial lima menjadi RpRp120,4 miliar di APBD 2021.

Begitu pula dengan pajak hiburan, targetnya naik dari Rp30 miliar menjadi Rp44,2 miiar. Sedangkan target pajak restoran memcapai Rp210,5 miliar, angka ini naik dibandingkan target di parsial lima yang hanya Rp106,6 miliar, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga naik dari Rp134 miliar menjadi Rp185,5 miliar.

Target pajak reklame juga mengalami kenaikan, dari Rp41 miliar menjadi Rp53,6 miliar. Sementara, pajak penerangan jalan (PPJ), targetnya naik dari Rp209 miliar menjadi Rp252 miliar. Target pajak parkir naik dari Rp11 miliar menjadi Rp85 miliar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content