Libur Panjang, Pemprov Jateng Antisipasi Kepadatan Pengunjung Objek Wisata
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 20:51 WIB
SEMARANG - Antisipasi libur panjang akhir pekan (28 Oktober - 1 November 2020), Pemprov Jateng fokus pada pemantauan dan pengamanan objek wisata. Bersama Polda Jateng, petugas gabungan lintas sektor, akan membuat posko pantau dan pos bergerak di sejumlah lokasi wisata yang diperkirakan dipadati pelancong.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat menyebut, ada tiga pos pantau yang akan didirikan. Di antaranya, Exit Tol Brebes, Gerbang Tol Kalikangkung dan Simpang Bawen-Ambarawa.
Diprediksi, pergerakan pelancong dari daerah asal mulai pada hari Selasa (27/10/2020). Karena, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada hari Rabu (28/10/2020) dan Jumat (30/10/2020) sebagai hari libur. Sementara, peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada hari Kamis (29/10/2020).
Kenaikan jumlah kendaraan yang masuk, diperkirakan naik 10 persen hingga 40 persen, dari jumlah biasa, pada liburan Maulid Nabi Muhammad tahun 2020. (Baca juga : Ini Titik untuk Menikmati Keindahan Rembang Dari Ketinggian )
"Pos pantau tersebut didirikan untuk melihat kenaikan volume arus lalulintas dan melakukan rekayasa lalulintas, bilamana terjadi kenaikan jumlah kendaraan. Untuk kewilayahan kami berkoordinasi dengan kewilayahan (Polres), kita lakukan pos bergerak, nanti kita mobile," ucap Satriyo, Jumat (23/10/2020).
Satriyo menyebut, ada enam wilayah yang menjadi perhatian di antaranya, sekitar wisata Bandungan dan Dusun Semilir di Kabupaten Semarang. Objek wisata Belik dan Owabong di Banyumas. Objek wisata Dieng di perbatasan Wonosobo dan Banjarnegara juga tak luput dari perhatian, di antaranya Gunung Sikunir dan Candi Arjuna.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Kabupaten Wonosobo agar tak terjadi kecelakaan lagi seperti kemarin, bus besar kami suruh parkir di Terminal Mendolo saja. Karena pulang dari Dieng itu turunannya panjang, kalau tak terbiasa, penggunaan remnya tidak paham," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, sesuai koordinasi antar instansi akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat COVID-19, juga dilakukan di sejumlah obyek wisata.
"Sesuai kesepakatan, nanti dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan rapid test. Selain di Kalikangkung, ada di Dusun Semilir, Owabong, Tawangmangu dan Borobudur akan ada Mobile PCR (Polymerase Chain Reaction), akan ada di sana)," imbuhnya. (Baca juga : Membelot di Pilkada 2020, Lima Kader PDIP di Jateng Dipecat )
Secara nasional, pada tanggal 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan. Hal itu berlaku sebaliknya pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.
Ia menyebut, tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah, saat libur panjang. Selain itu, tidak dipersyaratkan adanya surat hasil rapid test, ketika hendak masuk ke Jateng. Oleh karenanya, Satriyo mengimbau agar para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat menyebut, ada tiga pos pantau yang akan didirikan. Di antaranya, Exit Tol Brebes, Gerbang Tol Kalikangkung dan Simpang Bawen-Ambarawa.
Diprediksi, pergerakan pelancong dari daerah asal mulai pada hari Selasa (27/10/2020). Karena, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada hari Rabu (28/10/2020) dan Jumat (30/10/2020) sebagai hari libur. Sementara, peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada hari Kamis (29/10/2020).
Kenaikan jumlah kendaraan yang masuk, diperkirakan naik 10 persen hingga 40 persen, dari jumlah biasa, pada liburan Maulid Nabi Muhammad tahun 2020. (Baca juga : Ini Titik untuk Menikmati Keindahan Rembang Dari Ketinggian )
"Pos pantau tersebut didirikan untuk melihat kenaikan volume arus lalulintas dan melakukan rekayasa lalulintas, bilamana terjadi kenaikan jumlah kendaraan. Untuk kewilayahan kami berkoordinasi dengan kewilayahan (Polres), kita lakukan pos bergerak, nanti kita mobile," ucap Satriyo, Jumat (23/10/2020).
Satriyo menyebut, ada enam wilayah yang menjadi perhatian di antaranya, sekitar wisata Bandungan dan Dusun Semilir di Kabupaten Semarang. Objek wisata Belik dan Owabong di Banyumas. Objek wisata Dieng di perbatasan Wonosobo dan Banjarnegara juga tak luput dari perhatian, di antaranya Gunung Sikunir dan Candi Arjuna.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Kabupaten Wonosobo agar tak terjadi kecelakaan lagi seperti kemarin, bus besar kami suruh parkir di Terminal Mendolo saja. Karena pulang dari Dieng itu turunannya panjang, kalau tak terbiasa, penggunaan remnya tidak paham," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, sesuai koordinasi antar instansi akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat COVID-19, juga dilakukan di sejumlah obyek wisata.
"Sesuai kesepakatan, nanti dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan rapid test. Selain di Kalikangkung, ada di Dusun Semilir, Owabong, Tawangmangu dan Borobudur akan ada Mobile PCR (Polymerase Chain Reaction), akan ada di sana)," imbuhnya. (Baca juga : Membelot di Pilkada 2020, Lima Kader PDIP di Jateng Dipecat )
Secara nasional, pada tanggal 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan. Hal itu berlaku sebaliknya pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.
Ia menyebut, tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah, saat libur panjang. Selain itu, tidak dipersyaratkan adanya surat hasil rapid test, ketika hendak masuk ke Jateng. Oleh karenanya, Satriyo mengimbau agar para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
(nun)
tulis komentar anda