Nyaris Duduki GT Pasteur, Mahasiswa Dibubarkan Polisi dan 8 Diamankan
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 18:42 WIB
BANDUNG - Puluhan mahasiswa nyaris menguasai Gerbang Tol (GT) Pasteur, Kota Bandung , Jawa Barat, Jumat (23/10/2020). Beruntung, kepolisian dari Polrestabes Bandung segera bertindak dengan membubarkan aksi tersebut.
Akibataksi memblokade GT Pasteur, arus lalu lintas kendaraan tersendat. Disepanjang Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), mereka menghalangi akses bagi pengendara yang melintas. (BACA JUGA: Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu )
Setibanya di depan GT Tol Pasteur, para mahasiswa tersebut berorasi sambil membentangkan spanduk. Mereka memblokade GT Tol Pasteur. Akses kendaraan baik yang hendak masuk maupun keluar Kota Bandung terhalang. (BACA JUGA: Aneh, Kaki Sejumlah Warga Mendadak Bengkak dan Jari Tangan Kaku )
Melihat situasi tersebut, personel Polrestabes Bandung yang berjaga melakukan tindakan tegas dengan membubarkan para mahasiswa. Lantaran dibubarkan, sempat terjadi gesekan antara polisi dengan mahasiswa.(BACA JUGA: Ini Motif Pelaku Sutarman Bunuh Istri Siri yang Hamil 7 Bulan di Bandung )
Namun, tidak terjadi tindakan anarkistis. Polisi mengamankan delapan mahasiswa yang terlibat aksi memblokade GT Tol Pasteur. Mereka diangkut menggunakan kendaraan polisi menuju Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Mahasiswa berorasi dan membentangkan spanduk menolak Omnibus Law di GT Pasteur. Foto/Istimewa
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ada sekelompok mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki gerbang tol dan menutup akses kendaraan baik keluar maupun masuk.
Akibat aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dan pemblokadean GT TOl Pasteur itu, arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pasteur dari arah timur ke barat mencapai 5 kilometer (km). Sedangkan kendaraan yang dari arah Jakarta hendak masuk ke Bandung, sempat macet sepanjang 6 km.
Akibataksi memblokade GT Pasteur, arus lalu lintas kendaraan tersendat. Disepanjang Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), mereka menghalangi akses bagi pengendara yang melintas. (BACA JUGA: Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu )
Setibanya di depan GT Tol Pasteur, para mahasiswa tersebut berorasi sambil membentangkan spanduk. Mereka memblokade GT Tol Pasteur. Akses kendaraan baik yang hendak masuk maupun keluar Kota Bandung terhalang. (BACA JUGA: Aneh, Kaki Sejumlah Warga Mendadak Bengkak dan Jari Tangan Kaku )
Melihat situasi tersebut, personel Polrestabes Bandung yang berjaga melakukan tindakan tegas dengan membubarkan para mahasiswa. Lantaran dibubarkan, sempat terjadi gesekan antara polisi dengan mahasiswa.(BACA JUGA: Ini Motif Pelaku Sutarman Bunuh Istri Siri yang Hamil 7 Bulan di Bandung )
Namun, tidak terjadi tindakan anarkistis. Polisi mengamankan delapan mahasiswa yang terlibat aksi memblokade GT Tol Pasteur. Mereka diangkut menggunakan kendaraan polisi menuju Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Mahasiswa berorasi dan membentangkan spanduk menolak Omnibus Law di GT Pasteur. Foto/Istimewa
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ada sekelompok mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki gerbang tol dan menutup akses kendaraan baik keluar maupun masuk.
Akibat aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dan pemblokadean GT TOl Pasteur itu, arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pasteur dari arah timur ke barat mencapai 5 kilometer (km). Sedangkan kendaraan yang dari arah Jakarta hendak masuk ke Bandung, sempat macet sepanjang 6 km.
Lihat Juga :
tulis komentar anda