Nyaris Duduki GT Pasteur, Mahasiswa Dibubarkan Polisi dan 8 Diamankan
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 18:42 WIB
Namun, tidak terjadi tindakan anarkistis. Polisi mengamankan delapan mahasiswa yang terlibat aksi memblokade GT Tol Pasteur. Mereka diangkut menggunakan kendaraan polisi menuju Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Mahasiswa berorasi dan membentangkan spanduk menolak Omnibus Law di GT Pasteur. Foto/Istimewa
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ada sekelompok mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki gerbang tol dan menutup akses kendaraan baik keluar maupun masuk.
Akibat aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dan pemblokadean GT TOl Pasteur itu, arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pasteur dari arah timur ke barat mencapai 5 kilometer (km). Sedangkan kendaraan yang dari arah Jakarta hendak masuk ke Bandung, sempat macet sepanjang 6 km.
Mahasiswa berorasi dan membentangkan spanduk menolak Omnibus Law di GT Pasteur. Foto/Istimewa
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ada sekelompok mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki gerbang tol dan menutup akses kendaraan baik keluar maupun masuk.
Akibat aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dan pemblokadean GT TOl Pasteur itu, arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pasteur dari arah timur ke barat mencapai 5 kilometer (km). Sedangkan kendaraan yang dari arah Jakarta hendak masuk ke Bandung, sempat macet sepanjang 6 km.
Lihat Juga :