Sidang DKPP Rampung, Bagaimana Nasib Komisioner KPU Surabaya?

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 17:27 WIB
Ketua Majelis DKPP Muhammad mengatakan, pihaknya mendengarkan dan memeriksa keterangan 9 teradu atas dugaan pelanggaran yang diadukan KIPP. Pelanggaran yang diadukan yakni terkait proses verifikasi dan administrasi bakal calon perseorangan. Semua materi itu sudah dipelajari dan pihaknya tinggal menentukan rekomendasi.

“Kami sudah nilai, nanti kami tunggu sepekan lagi hasilnya.Satu kali pemeriksaaan saja fakta-faktanya sudah terbuka,” kata Muhammad.

Menurut dia, pengadu juga sudah menyampaikan adanya proses yang tidak cermat yang dilakukan oleh KPU dan ada fungsi-fungsi pengawasan yang tidak dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Surabaya.

Selanjutnya, KPU dan Bawaslu Surabaya juga sudah menjawab aduan tersebut, bahkan menghadirkan saksi dari pihak pengadu dan pihak terkait dari KPU provinsi.

“Fakta-fakta yang dari teradu sudah disampaikan untuk menjawab aduan yang diadukan. Tak hanya mendengarkan keterangan dari teradu, sidang juga menghadirkan sejumlah saksi dari pengadu dan pihak teradu,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!