Sidang DKPP Rampung, Bagaimana Nasib Komisioner KPU Surabaya?
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 17:27 WIB
Menurut Muhammad, usai sidang kode etik ini, pihaknya bermusyawarah dan mengambil keputusan terkait ada atau tidak adanya pelanggaran. Untuk hasilnya, akan sampaikan di rapat pleno. “Jadi tinggal menunggu hasil pleno saja, ya kalau dihitung semingu dari hari ini,” kata dia.
Jika benar nantinya ada pelanggaran, maka DKPP akan memberikan sanksi sesuai derajat pelanggaran mulai dari berat, sedang dan ringan. Namun jika tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka nama baik para teradu harus dipulihkan.
“Ya kalau berat kan biasanya sanksinya pemberhentian tetap. Kalau tidak ya kami rehab, nama baiknya kami pulihkan,” kata dia.
Jika benar nantinya ada pelanggaran, maka DKPP akan memberikan sanksi sesuai derajat pelanggaran mulai dari berat, sedang dan ringan. Namun jika tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka nama baik para teradu harus dipulihkan.
“Ya kalau berat kan biasanya sanksinya pemberhentian tetap. Kalau tidak ya kami rehab, nama baiknya kami pulihkan,” kata dia.
(nth)
Lihat Juga :