Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 05:58 WIB


Sebelumnya, polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Yulia (42) wanita yang ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar di Sukoharjo. Polisi meringkus dua pria yang diduga membunuh korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan.

"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," ungkap Wihastono.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo

Menurutnya, dua pelaku ditangkap berturut-turut sejak Kamis dini hari pukul 03.00 WIB. Antara pelaku dan korban saling mengenal karena terlibat dalam hubungan bisnis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!