Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 05:58 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP mayat ditemukan di dalam mobil terbakar di Dukuh Cendana Baru, Sugihan, Bendosari, Sukoharjo. Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
SUKOHARJO - Teka teki pembunuhan terhadap Yulia (42), perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Sukoharjo mulai menemukan titik terang.

Satu orang terduga pelaku telah diamankan polisi dan masih dilakukan pendalaman.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna menyebutkan hingga Kamis (22/10/2020) malam, aparat kepolisian masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan status orang yang ditangkap tersebut.

"Semetara baru satu orang yang diamankan dan malam ini dilakukan gelar perkara hasil penyidikan untuk menentukan status orang yang diamankan," katanya saat dikonfirmasi Kamis malam (22/20/2020).





Sebelumnya, polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Yulia (42) wanita yang ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar di Sukoharjo. Polisi meringkus dua pria yang diduga membunuh korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan.

"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," ungkap Wihastono.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content