Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 05:58 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP mayat ditemukan di dalam mobil terbakar di Dukuh Cendana Baru, Sugihan, Bendosari, Sukoharjo. Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
SUKOHARJO - Teka teki pembunuhan terhadap Yulia (42), perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Sukoharjo mulai menemukan titik terang.
Satu orang terduga pelaku telah diamankan polisi dan masih dilakukan pendalaman.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna menyebutkan hingga Kamis (22/10/2020) malam, aparat kepolisian masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan status orang yang ditangkap tersebut.
"Semetara baru satu orang yang diamankan dan malam ini dilakukan gelar perkara hasil penyidikan untuk menentukan status orang yang diamankan," katanya saat dikonfirmasi Kamis malam (22/20/2020).
BACA JUGA: Sosok Ini Diduga Pembunuh Sadis Wanita Dalam Mobil yang Dibakar
Satu orang terduga pelaku telah diamankan polisi dan masih dilakukan pendalaman.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna menyebutkan hingga Kamis (22/10/2020) malam, aparat kepolisian masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan status orang yang ditangkap tersebut.
"Semetara baru satu orang yang diamankan dan malam ini dilakukan gelar perkara hasil penyidikan untuk menentukan status orang yang diamankan," katanya saat dikonfirmasi Kamis malam (22/20/2020).
BACA JUGA: Sosok Ini Diduga Pembunuh Sadis Wanita Dalam Mobil yang Dibakar
Lihat Juga :